REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Pengelola Cekungan Bandung dalam waktu dekat akan bertemu duduk satu meja dengan bupati dan wali kota untuk membahas segala permasalahan yang ada di Bandung Raya.
Termasuk, akan dibahas kemacetan lalu lintas perbatasan Kabupaten Bandung-Kota Bandung terutama kawasan Bojongsoang seperti yang diaspirasikan Bupati Bandung Dadang Supriatna ke Pemprov Jabar.
Menurut Kepala Bappeda Jabar, Sumasna, sekitar dua pekan lalu Gubernur Ridwan Kamil telah menetapkan kepala definitif Badan Pengelola Cekungan Bandung (BP Cekban), yakni Tatang Rustandar Wiraatmadja.
Sumasna menjelaskan, Tatang RW merupakan ahli perencana kota jebolan ITB dan bukan orang baru di Pemda Kabupaten Bandung. Tatang RW pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Bandung 1988- 1992, periode di mana Kabupaten Bandung masih mencakup Bandung Barat sebelum menjadi daerah otonom baru.
"Pak Gubernur sudah mengamanatkan kepada Kepala BP Cekban dalam waktu dekat berkomunikasi dengan semua kepala daerah untuk membicarakan akselerasi infrastruktur di Cekungan Bandung," ujar Sumasna, Rabu (22/2/2023).
Salah satu yang akan dibahas dalam pertemuan, kata dia, adalah kemacetan di Bojongsoang. Selain itu, berbagai permasalahan lain seperti sampah, sungai dan banjir, transportasi, dan penataan kawasan metropolitan yang lebih tertata dan terintegrasi.
"Salah satu agenda jangka pendek adalah urusan kemacaten di Bojongsoang," katanya.
Terkait lalu lintas di Bojongsoang, menurut Sumasna, hal ini menjadi perhatian Pemprov Jabar, apalagi titik jenuh jalan tersebut sudah mendekati angka 1 sehingga sangat urgent. Hal ini juga, melibatkan dua daerah yakni Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.
Untuk itu perlu ada kajian terlebih dahulu yang akan menentukan solusi yang tepat untuk mengatasi kemacetan, apakah dengan flyover atau bisa juga dengan underpass.