Kamis 23 Feb 2023 12:05 WIB

Menkes Geram Ada Jastip Obat dari Luar Negeri, Minta Importir Lebih Transparan

Menkes ingatkan negara telah gelontorkan Rp 26 triliun untuk TKDN obat

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Obat dibeli di luar negeri (ilustrasi).  Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ada laporan dari Dinas Kesehatan Sumatera Utara menyoal jasa titip (jastip) obat dari Singapura dan Malaysia. Menurut dia, adanya hal itu dimungkinkan karena harga yang lebih murah maupun ketiadaan obat di Indonesia.
Foto: www.pixabay.com
Obat dibeli di luar negeri (ilustrasi). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ada laporan dari Dinas Kesehatan Sumatera Utara menyoal jasa titip (jastip) obat dari Singapura dan Malaysia. Menurut dia, adanya hal itu dimungkinkan karena harga yang lebih murah maupun ketiadaan obat di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ada laporan dari Dinas Kesehatan Sumatra Utara menyoal jasa titip (jastip) obat dari Singapura dan Malaysia. Menurut dia, adanya hal itu dimungkinkan karena harga yang lebih murah maupun ketiadaan obat di Indonesia.

Padahal, kata dia, pihaknya sengaja sudah menggelontorkan dana Rp 26 triliun khusus pengadaan obat. “Di layanan kesehatan, saya belanja obat-obatan itu semua kita dorong TKDN, kita dorong (produk dalam negeri) Rp 20 triliun,” kata Budi saat membuka rapat kerja Kesehatan nasional di JCC, Kamis (23/2).

Dia meminta, semua pihak dan organisasi profesi ahli bisa mendiskusikan daftar obat dengan gap harga yang tinggi di Indonesia dibanding negara tetangga. Termasuk, kata dia, bagi obat-obatan yang memang tidak tersedia di Indonesia.

“Jastip obat sekarang banyak. Minta dong daftar obat apa yang harganya beda antara Indonesia dan Malaysia,” katanya.

Dengan adanya upaya itu, pihak dia berharap adanya transparansi. Terutama, apabila obat importir asing memiliki harga yang berbeda jauh dengan ketersediaan obat sama di negara-negara tetangga. “Itu yang kita minta transparan,” ucap Budi.

Menurutnya, itu menjadi penting di tengah-tengah adanya revisi UU Kesehatan yang  difokuskan pada masyarakat ihwal institusi, organisasi ahli maupun Menteri Kesehatan sendiri. Dia berharap, dengan adanya transformasi itu, cakupan pelayanan kesehatan masyarakat hingga ketersediaan obat bisa menyeluruh. “Sehingga balik lagi ke masyarakat,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement