REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (JKN BPJS) Kesehatan Cabang Surakarta, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) hingga saat ini mencapai 87,24 persen dari total penduduk dan angka ini relatif tinggi.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta Dyah Miryanti di Solo, Kamis (23/2/2023), mengatakan jika dirinci untuk capaian kepesertaan di Kota Surakarta sebesar 96,97 persen, Kabupaten Sukoharjo 90,55 persen, Kabupaten Karanganyar 88,31 persen, Kabupaten Sragen 83,85 persen, dan Kabupaten Wonogiri 81,47 persen.
Untuk memberikan pelayanan optimal kepada para peserta, belum lama ini BPJS Kesehatan membuka layanan kepesertaan JKN di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sragen. Beberapa kanal layanan administrasi JKN yang disediakan di MPP Kabupaten Sragen, di antaranya pendaftaran baru peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP), penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali status kepesertaan, perubahan atau perbaikan data, pemberian informasi, serta penanganan pengaduan peserta.
Dengan pembukaan tersebut, menurut dia saat ini BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surakarta sudah membuka layanan kepesertaan JKN di MPP seluruh wilayah cabang, yakni di Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Sragen.
"Langkah ini untuk mewujudkan penyelenggaraan program JKN agar lebih mudah, nyaman, terpadu, dan akuntabel bagi masyarakat di masing-masing wilayah," katanya.
Selain itu, dikatakannya, langkah tersebut juga merupakan salah satu upaya untuk peningkatan capaian kepesertaan JKN.
Sementara itu, berdasarkan data jumlah penduduk Kabupaten Sragen sebanyak 1.006.486 jiwa. Ia mengatakan untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98 persen sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), masih terdapat potensi penambahan peserta baru sebanyak 142.420 jiwa.
"Saat ini sebanyak 843.952 penduduk telah menjadi peserta JKN. Harapannya dengan adanya layanan di MPP, masyarakat dapat memanfaatkan kanal-kanal yang telah kami sediakan," katanya.
Terkait hal itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sragen Tugiyono mengatakan jaminan kesehatan sangat penting dan merupakan salah satu hak setiap Warga Negara Indonesia.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Sragen memberikan tempat kepada BPJS Kesehatan dan menyediakan fasilitas sarana prasarana dengan tujuan untuk kemudahan dan kenyamanan peserta JKN. "Harapan kami dengan layanan yang dijadikan satu tempat, masyarakat segera mendaftar menjadi peserta JKN. Pesan kami, tingkatkan pelayanan, saling mendukung satu sama lain untuk kesehatan bersama," katanya.