Selasa 21 Feb 2023 15:34 WIB

Cak Imin Optimistis MK Tolak Proporsional Tertutup

Hakim MK harus memertimbangkan semua proses pesta demokrasi lima tahunan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar memberikan sambutan dalam uji kelayakan dan kepatutan bakal calon anggota lesgislatif DPR RI 2024 di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (21/2/2023). DPP PKB mengelar uji kelayakan dan kepatutan sebagai bentuk komitmen besar untuk menjaring caleg-caleg yang memiliki integritas dan kapabilitas. Uji Kelayakan dan Kepatutan ini dilakukan dengan melibatkan tokoh-tokoh sebagai tim penguji mulai dari akademisi, praktisi, ulama, jurnalis, dan aktivis.
Foto: Republika/Prayogi.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar memberikan sambutan dalam uji kelayakan dan kepatutan bakal calon anggota lesgislatif DPR RI 2024 di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (21/2/2023). DPP PKB mengelar uji kelayakan dan kepatutan sebagai bentuk komitmen besar untuk menjaring caleg-caleg yang memiliki integritas dan kapabilitas. Uji Kelayakan dan Kepatutan ini dilakukan dengan melibatkan tokoh-tokoh sebagai tim penguji mulai dari akademisi, praktisi, ulama, jurnalis, dan aktivis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar optimistis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Uji materi itu terhadap Pasal 168 ayat 2 yang mengatur sistem pemilihan proporsional terbuka.

"Saya dan PKB masih yakin dan optimistis para hakim memiliki kemampuan untuk membaca fakta-fakta yang terjadi di Tanah Air," kata Muhaimin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga

Dia menyebutkan beberapa fakta itu di antaranya waktu penyelenggaraan Pemilu 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi. Selain itu, tambahnya, hakim MK harus memertimbangkan semua proses pesta demokrasi lima tahunan yang sudah berjalan dan hampir rampung dalam memutuskan sidang gugatan tersebut.

"Semua proses, prosedur, cara kerja KPU dan partai telah berjalan dengan sangat optimal dan sukses," katanya.

Fakta lain ialah sistem pemilu merupakan pilihan dari keputusan politik bersama semua komponen bangsa dan tidak berdasarkan aspek hukum. "Bukan aspek hukum. Sehingga, dari aspek itu, saya optimistis para hakim akan memutuskan sesuai dengan keputusan yang sudah ada, yaitu (proporsional) terbuka," ujarnya.

Muhaimin menilai keputusan untuk mengubah sistem di tengah-tengah tahapan penyelenggaraan pemilu adalah tidak adil. Menurut dia, usulan agar ada perbaikan pada sistem politik di Indonesia seharusnya dilakukan jauh hari sebelum tahapan pemilu dimulai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement