Selasa 21 Feb 2023 18:50 WIB

Operasi Keselamatan Maung 2023, Ada 2.046 Pelanggaran

Pelanggaran didominasi pelanggaran tak menggunakan helm dan berkendara melawan arus.

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Mansyur Faqih
Anggota polisi menindak pengendara kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran lalu lintas. ilustrasi
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Anggota polisi menindak pengendara kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran lalu lintas. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Operasi Keselamatan Maung 2023 digelar selama 2 pekan, mulai dari tanggal 7 Februari 2023 dan berakhir 20 Februari 2023. Polres Kota (Polresta) Tangerang mencatat terjadi 2.046 pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2023 di daerah Kabupaten Tangerang, Banten.

"Jumlah pelanggaran sebanyak 2.046 yang didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm dan berkendara melawan arus lalu lintas," kata Kepala Satlantas Polres Kota (Polresta) Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah kepada Republika, Selasa (21/2/2023).

Ia menambahkan, sebagian ditilang menggunakan kamera tilang elektronik (ETLE Mobile) dan selebihnya diberikan teguran lisan dan tertulis. Ia menambahkan, ke depannya kegiatan rutin kepolisian semacam ini ditingkatkan. Termasuk untuk persiapkan pelaksanaan mudik operasi ketupat 2023.

Sebelumnya, Polresta Tangerang menggelar operasi Keselamatan Maung 2023 selama 14 hari di Kabupatem Tangerang mulai 7 Februari 2023. Operasi Keselamatan Maung 2023 ini dilakukan sampai 20 Februari 2023.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement