Sabtu 08 Aug 2026 18:08 WIB

Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan dan Pelecehan Karyawan Koperasi

Korban PG (25 tahun) yang resign malah disekap dan dianiaya bosnya dan karyawan lain.

Ilustrasi penganiayaan wartawan.
Foto: Open AI
Ilustrasi penganiayaan wartawan.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polda Banten mengungkap rincian motif dan peran dari lima orang tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial PG (25 tahun). Korban merupakan karyawan di salah satu Perusahaan Koperasi Simpan Pinjam di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, aparat telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap para tersangka. Hingga kini, sudah didapat keterangan bahwa aksi keji yang disertai asusila terhadap korban tersebut didasarkan oleh kecurigaan para pelaku tentang adanya niat mengambil alih nasabah setelah memutuskan untuk resign.

Baca Juga

"Peristiwa kelam ini bermula ketika korban yang bekerja sebagai karyawan bank keliling berniat untuk berhenti dan pulang kampung. Namun, rencana tersebut memicu kecurigaan EDD (24), yang merupakan bos koperasi korban yang khawatir nasabah mereka akan direbut," katanya di Kabupaten Tangerang, Sabtu (8/8/2026).

 

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi