Ahad 19 Feb 2023 18:04 WIB

Wapres Pastikan Temuan Donasi Gempa untuk Pendanaan Terorisme Diproses Hukum

BNPT dan PPATK menemukan dana korban gempa di Cianjur diduga masuk jaringan terorisme

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus raharjo
Wapres Maruf Amin
Foto: dok. istimewa
Wapres Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR--Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan aparat keamanan akan menyelidiki dan memroses temuan dana korban gempa Cianjur diselidiki dan diproses hukum. Dana korban gempa Cianjur diduga masuk ke jaringan terorisme.

Hal ini menindaklanjuti temuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan penyalahgunaan bantuan donasi gempa Cianjur

Baca Juga

"Dilakukan penegakan hukum, ditertibkan, yang sudah ini. Saya kira itu nanti dari aparat keamanan akan mendetect upaya agar tidak terjadi lagilah ke depan dan yang sudah kita lakukan penindakan-penindakan," ujar Kiai Ma'ruf dalam keterangan persnya usai menghadiri Muhasabah dan Doa Keselamatan Bangsa di Masjid Agung Cianjur, Ahad (19/2/2023).

Ma'ruf juga meminta agar aparat hukum dan pihak yang memiliki kewenangan untuk mengawasi penggalangan bantuan donasi bencana di Indonesia. Hal ini agar mencegah jangan sampai terulangnya kembali penyalahgunaan tersebut.

"Tentu pencegahannya jangan sampai kedepan terjadi," ujarnya.

Sebelumnya, BNPT dan PPATK menemukan dana bantuan untuk korban gempa di Cianjur yang diduga masuk ke jaringan terorisme. Hal ini disampaikan kedua lembaga tersebut saat rapat bersama DPR RI.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, berdasarkan penelusuran, indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu masuk ke dalam bagian penggelapan dana yayasan. Ada dua potensi arah aliran dana dari penggelapan dana yayasan ini, diantaranya untuk konsumsi pribadi penggalangan dana dan aliran dana dukungan untuk kegiatan terorisme.

"Digunakan untuk kepentingan dia pribadi banyak kita lihat beli mobil, beli rumah, dan dalam fakta yang terakhir ini kita menemukan terkait dugaan tindak pidana terorisme, yang di Cianjur itu memang terkait dengan kegiatan yang diduga tersangkut dengan terorisme," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement