RAHMI AFZHI WEFIELANANDA, Peneliti Muda CORE Indonesia
Mengawali 2023, masyarakat diberi dengan berbagai pembaruan perencanaan dari pemerintah. Salah satunya, perencanaan untuk merevisi Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2021. Sebelumnya pada peraturan ini, pengguna Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) diberikan kebebasan untuk melakukan net-metering atau melakukan ekspor kelebihan daya tenaga surya,...
Berita Terkait
Berita Lainnya