Rabu 15 Feb 2023 15:46 WIB

Universitas BSI Gelar Pembekalan dan Pengukuhan Relawan Pajak Tax Center

Para relawan pajak akan ditempatkan di Kantor Pelayanan Pajak (KKP).

Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) menggelar kegiatan pembekalan dan pengukuhan sebagai relawan pajak Tax Center.
Foto: Dok. Universitas BSI
Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) menggelar kegiatan pembekalan dan pengukuhan sebagai relawan pajak Tax Center.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) menggelar kegiatan pembekalan dan pengukuhan sebagai relawan pajak Tax Center. Kegiatan yang digelar di Aula SPT (Sasana Praba Tungga) Kanwil DJP Jakarta Timur secara luring dan daring via zoom pada Rabu lalu ini, akan menempatkan para relawan di Kantor Pelayanan Pajak (KKP).

Nantinya, para relawan akan berperan membantu kewajiban Wajib Pajak dalam melaporkan Pemberitahuan (SPT) PPh 21. Pembekalan dan pengukuhan sebagai relawan pajak Tax Center Universitas BSI 2023 dihadiri bersama 14 Tax Center PTS se-Jakarta Timur di antaranya Universitas BSI, STPI, UHAMKA, STEI, Universitas Darma Persada, IBM ASMI,UNJ, dan Universitas Empu Tantular.

Baca Juga

Kemudian, kampus STIAMI, IBN, STIE Swadaya, KALBIS Institute, STIE Tunas  Nusantara  dan  Universitas Dirgantara Marsekal  Suryadarma. Dalam kegiatan ini melibatkan  207 relawan pajak dan 22 non relawan atau dosen yang akan ditempatkan di 9 KPP Jakarta Timur.  

Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur M Ismiransyah dalam sambutannya menjelaskan, peran pajak dalam APBN Indonesia  sangat penting. Bahkan, 82 persen RAPBN 2023 didominasi dari sektor pajak selaim PNBP dan hibah. 

“Pelayanan di KPP harus ditingkatkan diantaranya dengan menerjunkan para relawan pajak ungkapnya,” jelas Ismiransyah dalam keterangan rilis yang diterima, Rabu (15/2/2023).

Sementara itu, tim penyuluhan pajak yang dikepalai  M Noor  sebagai Penyuluh Ahli Madya menjelaskan  arti pentingnya pajak dan mekanisme pelaporan SPT PPh 21 1440S  dan1440SS beserta mekanisme Filling. Dalam pemaparannya, materi menjelaskan pentingnya NPWP dan Efin  sebagai sarana atau syarat pelaporan SPT PPh 21  dan pembekalan terakhir tentang kode etik relawan pajak selama bertugas dan keahlian berkomunikasi.

“Sangat penting dalam pelayanan WP di KPP selama asistensi  berlangsung  yang dirasa penting dan perlu dilaksanakan para relawan pajak,” jelasnya. 

Menanggapi hal tersebut Eka Dyah Setyaningsih selaku ketua Tax Center Universitas BSI sekaligus Kaprodi Manajemen Perpajakan Universitas BSI berpesan kepada relawan pajak tax center Universitas BSI agar dapat menjujung tinggi nama almamater Universitas BSI. “Selamat bertugas kepada  relawan pajak tax center Universitas BSI  junjung tinggi nama almamater Universitas BSI   yang akan mulai bertugas di KPP Kramat Jati Jl Dewi Sartika pada tanggal 13 Februari 2023 mendatang pesan,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement