REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI menyebutkan narapidana dan tahanan di Jakarta menerima vaksinasi dosis empat (booster kedua) di sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Hal itu untuk menambah imunitas warga binaan terhadap COVID-19.
"Dinas Kesehatan sudah membantu vaksinasi booster kedua bagi narapidana dan tahanan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di DKI," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Ibnu Chuldun di Balai Kota Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Menurut dia, di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di DKI Jakarta terdapat sekitar 17 ribu narapidana dan tahanan. Sementara itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan jemput bola ke sejumlah lapas dan rutan. Mereka mengerahkan petugas medis ke lapas dan rutan di DKI melalui puskesmas di masing-masing kecamatan.
Sebelumnya, Puskesmas Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur melalui akun Instagram @puskesdurensawit pada Kamis (2/2/2023) melakukan jadwal vaksinasi COVID-19 dosis pertama hingga keempat di antaranya di Lapas Perempuan Kelas II-A Jakarta dan Rutan Pondok Bambu. Ada pun vaksin yang diberikan yakni vaksin merek Pfizer untuk dosis satu, dua, tiga hingga dosis empat (booster kedua).
Dinas Kesehatan DKI menyiapkan sekitar 300 lokasi vaksinasi Senin-Minggu termasuk layanan sore dan malam hari pukul 16.00-20.00 WIB dan 44 puskesmas di kecamatan dengan merek vaksin Pfizer dan Zifivax. Selain puskesmas dan rumah sakit, vaksinasi termasuk booster juga diadakan di Balai Kota Jakarta hingga kantor wali kota dan bupati wilayah administrasi DKI.
Dinas Kesehatan DKI menjelaskan vaksinasi booster penting dilakukan untuk mencegah kematian dan menderita COVID-19 berkepanjangan. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan capaian vaksinasi di Jakarta hingga Senin (13/2/2023) untuk vaksinasi dosis pertama mencapai 12,6 juta orang dari target sekitar 10 juta orang, dosis kedua mencapai 10,9 juta, dosis ketiga mencapai 5,4 juta dan dosis keempat mencapai 357.599 orang.