Selasa 14 Feb 2023 15:18 WIB

Tak Ditemukan Selama Sepekan, Tim SAR Hentikan Pencarian Korban Kapal Nelayan Compreng

Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi tiga orang ABK

Rep: Idealisa Masyarafina/ Red: Fernan Rahadi
Korban kapal tenggelam (ilustrasi).
Foto: Antara
Korban kapal tenggelam (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Setelah sepekan pencarian, Tim SAR Gabungan tidak berhasil menemukan 1 (satu) orang ABK Kapal Nelayan Compreng GPRJ (Gilang Putra Ramadan Jaya) yang hilang kontak di Perairan Cilacap.

Berdasarkan hasil dari koordinasi antara Tim SAR Gabungan bersama dengan keluarga korban dan unsur terkait, bahwa pencarian hingga Senin (13/2/2023) pukul 17.00 WIB, telah diupayakan dengan semaksimal mungkin. Namun demikian belum membuahkan hasil dengan yang diharapkan.

Menurut Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Cilacap selaku SMC (SAR Mission Coordinator) Adah Sudarsa, karena tidak ditemukannya tanda-tanda korban, maka pencarian di nilai sudah tidak lagi berjalan dengan efektif.

"Atas dasar hal tersebut, maka operasi SAR yang telah dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari ini dinyatakan selesai dan diberhentikan. Operasi SAR akan dilanjutkan kembali apabila terdapat tanda-tanda yang mengarah pada titik terang adanya penemuan korban," jelas Adah dalam pernyataannya, Senin.

Diketahui korban bernama Indra Yanto (53 tahun/L) asal Desa Karang Salam Rt 03 Rw 05 Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas. Setelah sebelumnya korban bersama dengan 4 orang ABK lainnya pergi melaut pada Senin (06/02/23) Pukul 03.00 WIB, namun hilang kontak di Perairan Cilacap.

Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi tiga orang ABK bernama Daryono (45tahun/L), Misnadi (42tahun/L), dan Iung (52tahun/L) dalam kondisi selamat serta satu orang ABK bernama Miun (50tahun/L) dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia.

“Dengan telah ditutupnya operasi SAR ini, maka untuk seluruh unsur SAR yang terlibat dalam pencarian dapat kembali ke kesatuannya masing-masing dengan ucapan terimakasih”, tutupnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement