Senin 13 Feb 2023 21:03 WIB

Gagal Berangkat, 36 Calon Jamaah Umrah Laporkan Travel ke Polres Majalengka

36 jamaah umrah mengaku alami kerugian hingga Rp 941 juta

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pekerja menyelesaikan produksi koper untuk keperluan haji dan umrah di salah satu rumah produksi (ilustrasi). Sebanyak 36 calon jamaah umrah yang menjadi korban dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, melapor ke Polres Majalengka. Mereka sebelumnya dijanjikan oleh agen travel untuk diberangkatkan ke Tanah Suci.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pekerja menyelesaikan produksi koper untuk keperluan haji dan umrah di salah satu rumah produksi (ilustrasi). Sebanyak 36 calon jamaah umrah yang menjadi korban dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, melapor ke Polres Majalengka. Mereka sebelumnya dijanjikan oleh agen travel untuk diberangkatkan ke Tanah Suci.

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Sebanyak 36 calon jamaah umrah yang menjadi korban dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, melapor ke Polres Majalengka. Mereka sebelumnya dijanjikan oleh agen travel untuk diberangkatkan ke Tanah Suci.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, menjelaskan, kejadian itu bermula sekitar Juni 2022. Saat itu, ada salah satu agen travel yang datang ke arisan haji yang berada di Maja, Sukahaji dan Argapura, Kabupaten Majalengka.

"Agen travel itu meyakinkan para calon jamaah untuk bisa memberangkatkan mereka ke Tanah Suci," tutur Edwin, Senin (13/2/2023).

Pada 29 Januari 2023, para calon jamaah umrah itu memang diberangkatkan dari Majalengka. Mereka kemudian diinapkan sementara di Hotel Green Stay Inn Tangerang selama beberapa hari.

Namun hingga kini, para calon jamaah umrah tersebut tak kunjung diberangkatkan."Dari pihak agen travelnya saat ini juga tidak ada kabar dan sulit untuk dihubungi," kata Edwin.

Edwin mengungkapkan, penanganan kasus tersebut sudah ditindaklanjuti oleh jajarannya."Insya Allah dalam waktu dekat kita dapat mengungkapnya," tegas Edwin.

Dari 36 calon jamaah umroh yang sudah melapor ke Polres Majalengka, kerugian yang mereka alami totalnya mencapai Rp 941.000.000.

Terpisah, salah satu korban penipuan agen travel umroh, Eroh Saroh (55), menjelaskan, bersama suaminya, Asikin (58), sudah berniat untuk berangkat umroh. Mereka berangkat dari Majalengka pada Ahad (29/1/2023).

"Saya berangkat bersama 41 calon jamaah lainnya menggunakan bus ke Jakarta. Kami diarahkan untuk menginap di hotel dekat bandara," tutur warga Desa Ciomas, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka tersebut.

Selama tiga hari pertama, Eroh mengaku menginap di hotel dengan dibayari oleh pihak agen travel umroh. Namun pada hari keempat, mereka diberi pilihan untuk menginap di hotel dengan biaya sendiri atau pindah ke kontrakan di Tangerang.

Eroh dan calon jamaah umroh lainnya memilih pindah ke kontrakan. Segala kebutuhan makan dan biaya hidup di kontrakan, ditanggung sendiri oleh jamaah. Hal itu berlangsung hingga hari kesepuluh.

Mulai curiga, ketua rombongan berusaha mencari keberadaan agen travel. Namun, agen travel yang beralamat di Nagrek, Garut, menghilang dan tak bisa dihubungi. Dengan perasaan kecewa, para jamaah akhirnya terpaksa pulang kembali ke Kabupaten Majalengka.

Eroh mengaku tak menduga akan tertipu seperti ini. Apalagi, agen travel sudah memberinya koper dan paspor.

Eroh mengaku mengalami kerugian yang besar. Uang yang telah dikumpulkannya selama tiga tahun untuk berangkat umrah, kini hilang.

"Kalau ditotalkan, rugi Rp 54 juta, belum lagi biaya selama di Jakarta. Semoga polisi cepat menangkap para pelaku," pungkas Eroh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement