Senin 13 Feb 2023 17:08 WIB

Kapolda Banten Janji Akan Gaspol Usut Kasus Beras Oplosan Bulog Hingga Tuntas

para pengoplos kini repacking beras impor Bulog.

Rep: rilis Polda Banten/ Red: Muhammad Subarkah
Operasi Pasar Beras yang digelar Bulog. (ilustrasi)
Foto: Republika/ Lilis Sri Handayani
Operasi Pasar Beras yang digelar Bulog. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN -- Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto berjanji akan tuntaskan pengusutan kasus beras oplosan milik Bulog yang dijual ke masyarakat dengan harga tinggi.

"Karena ini terkait dengan perut rakyat, saya sudah perintahkan tidak ada rem. Kita harus gaspol supaya prosesnya tuntas sampai ke atas," kata Rudy kepada wartawan di Serang, Banten, kemarin.

Rudy mendampingi Dirut Perum Bulog Budi Waseso saat mengungkapkan temuan 350 ton beras impor milik Bulog yang dijual ke masyarakat dengan harga tinggi.

Dalam jumpa pers bersama Dirut Perum Bulog Budi Waseso dan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar di Serang, Jumat (10/2), Polda Banten mengungkapkan penangkapan 7 orang pengoplos beras pada 8-9 Februari, di berbagai wilayah Banten.

Ketujuh orang tersangka itu adalah HS (36), TL (39), AL (58), BR (31), FR (42), HM (66), dan ID (30). 

Mereka beroperasi di lima tempat di kabupaten dan kota di Banten, yaitu di Lebak, Cilegon, Serang Kabupaten, Serang Kota, dan Pandeglang.

Didukung Kabulog

Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto mengemukakan, bahwa Dirut Perum Bulog Budi Waseso sudah mempersilahkan tim penyidik untuk melakukan penyelidikan sampai ke atas, supaya nanti ketahuan siapa yang paling bertanggung jawab terkait masalah ini.

Ia menjelaskan, jika dulu diperlukan proses yang panjang untuk mengoplos beras yang diimpor Bulog karena standarnya medium. Sekarang ini para pengoplos cukup repacking beras impor Bulog yang standarnya premium lalu dijual ke pasar.

"Mereka dapatnya Rp. 8.300 per kilo setelah direpacking dijual ke pasar seharga Rp. 11.400 per kilo," ungkap Rudy.

Karena ini masih dalam proses penyidikan, Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto meminta agar tidak ditanyakan hal-hal yang terlampau teknis, agar tersangkanya tidak terburu kabur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement