Kamis 09 Feb 2023 21:06 WIB

Ini Strategi Indonesia Jaga Laju Kasus Covid-19 yang Dipicu Mutasi Virus Tetap Rendah

Kasus Covid-19 di Indonesia alami kenaikan cukup rendah dibandingkan negara lain.

Strategi genom sekuensing dan serologi survei (serosurvei) efektif menjaga laju kasus COVID-19 yang dipicu mutasi virus di Indonesia tetap terkendali.
Foto: EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK
Strategi genom sekuensing dan serologi survei (serosurvei) efektif menjaga laju kasus COVID-19 yang dipicu mutasi virus di Indonesia tetap terkendali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengemukakan strategi genom sekuensing dan serologi survei (serosurvei) efektif menjaga laju kasus COVID-19 yang dipicu mutasi virus di Indonesia tetap terkendali. "Itu yang menyebabkan kenapa BA.4 dan BA.5 terjadi, Indonesia kenaikannya lebih rendah. Kemudian, ada juga BQ1 dan XBB, Indonesia kenaikannya rendah, berbeda dengan negara lain," kata Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Ia mengatakan, strategi genom sekuensing merupakan teknologi pendeteksi mutasi virus corona yang melibatkan jejaring laboratorium untuk mengantisipasi peningkatan kasus. Potensi kenaikan kasus tetap ada, karena selalu ada varian baru COVID-19, kata Budi.

Baca Juga

Di awal, Indonesia hanya punya delapan alat genom sekuensing, sekarang bertambah jadi 50 alat. Di awal, teknologi itu hanya ada di Jawa, sekarang sudah tersebar di seluruh Indonesia.

Dari upaya deteksi yang efektif, kata Budi, pemerintah bisa menentukan strategi penanganan yang tepat dalam menghadapi varian baru COVID-19. Strategi berikutnya adalah meningkatkan daya tahan tubuh masyarakat agar mampu melawan paparan virus. Pemerintah rutin melihat tingkat imunitas masyarakat melalui sero survei secara berkala.

"Melalui sero survei yang sejak Desember 2021, kami lakukan enam bulan sekali. Ini mengukur kemampuan daya tahan tubuh kita terhadap serangan musuh tadi (mutasi virus)," ujarnya.

Pemerintah terus menekankan pentingnya vaksinasi lengkap, meski saat ini penularan COVID-19 di Indonesia terbilang terkendali. Per Januari 2023, pemerintah mengeluarkan kebijakan vaksinasi penguat dosis kedua untuk masyarakat.

Pemberian vaksinasi penguat kedua diberikan dengan jarak waktu enam bulan sejak vaksinasi dosis penguat pertama. Vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Muhammad Syahril mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga penguat agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement