Merespons Benny K Harman di raker bersama DPR, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, KPK adalah lembaga penegak hukum yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Tegasnya, KPK bebas dari kepentingan politik jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 dan tidak tunduk kepada kekuasaan.
"Kami pastikan bahwa KPK bebas dari kepentingan politik dan KPK tidak ada kepentingan politik apa pun," ujar Firli.
KPK, jelas Firli, adalah lembaga independen, meskipun merupakan bagian dari pemerintahan. Selain bebas dari kepentingan politik, komisi antirasuah itu juga ditegaskan tak tunduk kepada kekuasaan manapun.
"Dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya tidak tunduk kepada kekuasaan manapun," ujar Firli.
Saat dicegat wartawan seusai raker, Firli pun membantah kembalinya Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto ke Kejagung berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. KPK sendiri telah menunjuk Jaksa Muhammad Asri Irwan sebagai pengganti Fitroh.
"Itu (kembalinya Fitroh karena kasus Formula E) kata anda, itu kan kata anda. Tidak ada, beliau karena kembali untuk kariernya," ujar Firli.
Fitroh, jelas Firli, sudah 11 tahun mengabdi bersama KPK. Selorohnya, tak mungkin seorang Fitroh berada terus di komisi antirasuah itu.
"Sebelas tahun di KPK kan, masak mengabdi di KPK terus-terusan? Wajar kalau beliau ingin kembali kan, kan untuk masa depan beliau juga. Oke? Tidak ada pertentangan," ujar Firli.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berharap publik tidak terus menerus mengaitkan kembalinya Fitroh Rohcahyanto ke Kejagung. Menurut Ali, isu itu tidak sesuai dengan fakta yang ada.
"Jadi, kami mohon dan berharap termasuk kepada masyarakat, jangan kemudian terus-menerus menarasikan dengan dikaitkan penyelidikan Formula E dan lain-lain. Kontraproduktif dengan fakta-fakta yang ada, tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada," ujarnya.