Rabu 08 Feb 2023 19:09 WIB

Lahan Belum Dibayar, Warga Tutup Pintu Tol Jatikarya 2 Selama Delapan Jam

Sejak pukul 10.00 hingga 17.54 WIB, Tol Cimanggis-Cibitung steril dari kendaraan.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki memantau aksi warga ahli waris Jatikarya yang menunt pembayaran tanah.
Foto: Republika.co.id/Ali Yusuf
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki memantau aksi warga ahli waris Jatikarya yang menunt pembayaran tanah.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Warga mengakhiri aksi menutup pintu Tol Jatikarya 2, Kota Bekasi pada Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 17.54 WIB. Warga bersama aparat pun menggeser barrier beton yang dipasang sebagai penghalang agar kendaraan tidak bisa masuk jalur Tol Cimanggis-Cibitung (Cimaci) ke arah Jagorawi.

Pembukaan jalur yang tadinya ditutup ini dilakukan setelah mendapat kesepakatan bahwa pihak terkait akan segera menyelesaikan kewajibannya kepada ahli waris. Hampir delapan jam aksi warga menduduki tol, yang dimulai pukul 10.00 WIB. Tol tersebut steril dari kendaraan.

Pantauan Republika.co.id para petugas polisi bersama-sama menggeser barrier ke tempat semula dengan cara manual menggunakan bambu dan kayu. Di mana alat kayu dan bambu ini dimasukkan ke bagian tengah barrier yang berlubang.

Tepat pukul 18.12 WIB kendaraan roda empat sudah bisa melintas dengan lancar. Semua material yang menghalangi di tengah jalur tol seperti barrier dan sisa ban yang dibakar sudah bersih.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki berharap, sengketa antara warga dan pemerintah dapat segera diselesaikan. Dia menyebut, selama ahli waris menduduki pintu Tol Jatikarya, petugas tidak melakukan tindakan represif sekali pun.

Petugas hanya berjaga memantau aksi puluhan warga yang menuntut ganti rugi lahan miliknya, yang sekarang sudah dibangun menjadi tol. "Semua kita lakukan dengan pendekatan persuasif," kata Hengki.

Koordinator ahli waris Jatikarya, Gunun HN mengaku, telah ditelepon Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki bahwa tanah para ahli waris akan segera dieksekusi melalui Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi. Sejak pagi, ia selaku kuasa hukum didampingi Kombes Hengki menemui Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bekasi untuk meminta kepastian hukum bagi ahli waris.

"Alhamdulillah hasil pertemuan antara kuasa hukum para ahli waris dengan Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi yang didampingi oleh Kapolres Bekasi bahwa Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi akan ambil keputusan bahwa hak kami akan dieksekusi tentunya untuk kami kami bersyukur," katan Gugun.

Karena sudah mendapatkan janji dari Kapolres dan Ketua PN Kota Bekasi, pihaknya pun mempersilakan jalur tol yang ditutup warga sejak siang, akhirnya dibuka kembali pada sore menjelang petang. Menurut dia, aksi penutupan itu sebagai bentuk protes ahli waris atas hak mereka yang belum dibayarkan oleh pemerintah.

"Kami bersyukur hak kami akan diberikan. Di balik bersyukur itu kami bertoleransi silakan buka jalur ini," kata Gugun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement