Rabu 08 Feb 2023 08:03 WIB

Dinas Damkar Depok Persilakan Warga Depok Adopsi Reptil Hasil Evakuasi

Warga bisa memelihara ular sanca maupun biawak hasil tangkapan petugas Damkar Depok.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas Damkar Kota Depok menangkap ular di permukiman warga (ilustrasi).
Foto: Dok Pemkot Depok
Petugas Damkar Kota Depok menangkap ular di permukiman warga (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK–Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok mempersilakan warga untuk mengadopsi hewan liar hasil kegiatan evakuasi di wilayahnya. Bagi masyarakat yang berminat, Damkar mempersilakan untuk datang langsung ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar di 11 kecamatan se-Kota Depok.

"Warga pecinta reptil yang berminat untuk merawat ular-ular ini bisa datang dan mengambil langsung ke kantor, gratis," kata Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Welman Naipospos dikutip dari situs informasi resmi Kota Depok, Selasa (7/2/2023).

Dia menjelaskan, hewan liar yang biasa diadopsi oleh masyarakat, antara lain ular sanca dan biawak. Pasalnya, hanya kedua hewan itu yang bisa dirawat dan tidak terlalu berbahaya. "Kalau monyet kami lepas dan kembalikan ke habitat asalnya atau ke hutan," ucap Welman.

Dia menyebutkan, hewan-hewan hasil penangkapan tersebut dapat diadopsi oleh warga karena petugas Damkar Kota Depok tidak sanggup untuk merawat. Selain biaya perawatan yang mahal, juga tidak ada petugas khusus yang bisa menjaganya setiap waktu.

"Untuk yang berminat adopsi tidak ada syarat khusus, tinggal datang saja langsung ke kantor UPT Damkar," ujar Welman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement