Senin 06 Feb 2023 16:03 WIB

Soal Penurunan IPK, Mahfud: Itu Semua Bukan Fakta, Tapi Persepsi

Presiden Jokowi memanggil sejumlah pihak terkait penurunan persepsi korupsi ini.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus raharjo
Menko Polhukam Mahfud MD.
Foto: Prayogi/Republika
Menko Polhukam Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, hasil skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis Transparency International Indonesia (TII) hanya merupakan persepsi dan terbatas di bidang-bidang tertentu. Ia pun menilai hasil tersebut tidak menunjukkan fakta sebenarnya.

Hal ini disampaikan Mahfud usai dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Juga

“Kami hanya ingin menyatakan, itu semua bukan fakta tapi persepsi dan baru terbatas pada hal-hal tertentu, di bidang-bidang tertentu kita justru naik, demokratisasi naik, penegakan penegakan hukum dan keadilan naik,” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/2/2023).

Sedangkan di sektor tertentu lainnya seperti bidang perizinan, kemudahan berinvestasi, kekhawatiran investor terhadap kepastian hukum disebutnya berpengaruh terhadap penurunan skor IPK. “Tapi kalau penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan demokrasi itu naik meskipun kecil,” kata dia.

Menanggapi penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 itu, pemerintah akan melakukan sejumlah langkah perbaikan dalam waktu dekat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga akan memberikan arahan kepada seluruh jajarannya terkait hal ini. Salah satu substansi perbaikan yang disorot yakni masalah peraturan perundang-undangan, korupsi politik dan konflik kepentingan.

“Banyak ada masalah peraturan perundang-undangan. Yang banyak disorot itu kan korupsi politik dan conflict of interest dimana politisi ikut ke bisnis, pejabat ikut menentukan bisnis punya perusahaan, punya saudara dan sebagainya kan itu yang ditemukan oleh TII itu kan. Jadi bahkan kadang kala proses pembuatan undang-undang pun tidak fair misalnya ya,” tegas Mahfud.

Menko Polhukam menyampaikan, penurunan indeks persepsi korupsi juga dialami oleh hampir semua negara, termasuk Malaysia, Singapura, hingga Brunei. Penilaian di setiap negara ini dinilainya menggunakan ukuran yang berbeda-beda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement