Selasa 31 Jan 2023 15:44 WIB

Kapolda Instruksikan Rekonstruksi Ulang Kasus Tabrak Lari Mahasiswa UI

Dalam rekonstruksi akan dilibatkan berbagai pihak agar kasus transparan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Jejak kasus Hasya
Foto: Republika/berbagai sumber
Jejak kasus Hasya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menginstruksikan kepada jajarannya untuk menggelar rekonstruksi ulang kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswa UI, M Harsya Attalah Syahputra (18 tahun). Nantinya dalam rekonstruksi ulang itu, penyidik bakal melibatkan pihak lain untuk membuat penanganan kasus lebih transparan. 

"Kami merencanakan melakukan rekonstruksi ulang, dengan melibatkan seluruh stakeholder dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif," ujar Fadil Imran saat ditemui di Mapolda Metro Jaya,  Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga

Instruksi itu disampaikan Fadil setelah menggelar diskusi dengan diskusi dengan sejumlah pihak. Di antaranya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman, Korlantas Polri, Ditlantas Polda Metro Jaya, Irwasda Polda Metro Jaya, Kabidkum Polda Metro Jaya, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya hingga perwakilan dari Komisi III DPR. Namun pihak keluarga korban tidak hadir dalam diskusi tersebut. 

 "Kami juga mengundang pihak keluarga melalui kuasa hukum, kemudian dari Fisip UI. Namun sampai dengan diskusi selesai belum hadir," ungkap Fadil. 

Selain itu, Fadil juga mengatakan sudah menginstruksikan kepada jajarannya untuk menangani kasus ini secara objektif, profesional dan melibatkan ahli-ahli terkait. Ia mmenekankn untuk menerapkan scientific investigation on road safety. Sehingga kecelakaan maut ini tertangani dengan baik dan transparan. 

"Tentunya sebagai mana tradisi Polda Metro Jaya ini dilakukan secara kolaborasi interprofesi agar peristiwa kecelakaan yang melibatkan almarhum Hasya dan pak Eko bisa tertangani dengan baik," kata Fadil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement