Senin 30 Jan 2023 13:27 WIB

Haruskah Arema FC Mengambil Keputusan Membubarkan Diri?

Manajemen pertimbangkan membubarkan Arema FC jika dianggap mengganggu kondusivitas.

Kondisi Kantor Arema FC setelah diserang sekelompok pengunjuk rasa saat aksi lanjutan Arema Bersikap, Malang, Jawa Timur,  Ahad (29/1/2023). Aksi yang berujung dengan perusakan Kantor Arema FC tersebut mengakibatkan sedikitnya tiga pegawai kantor Arema FC mengalami luka berat. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Foto:

Sehari setelah kerusuhan di depan kantor mereka, pihak manajemen Arema FC mempertimbangkan untuk mengambil keputusan membubarkan klub. Hal ini diungkapkan Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), Tatang Dwi Arfianto, dalam menyikapi kondisi di Malang.

Menurut Tatang, upaya yang ditempuh dan dihadapi klub Arema FC setelah musibah Kanjuruhan sudah dilakukan. Hal ini dimulai dari membuka crisis center untuk membantu penanganan korban. Kemudian juga ditunjukkan untuk menghadapi proses dan gugatan hukum, baik pidana maupun perdata.

Di samping itu, Arema FC juga telah berusaha menjaga eksistensi klub agar tetap menjalani kompetisi. Hal ini tetap dilakukan meskipun dengan berbagai sanksi dan denda dari federasi.

"Kami sangat memahami suasana duka yang berkepanjangan. Kami akan terus berusaha dan berupaya agar situasi ini kembali normal,” kata Tatang di Kota Malang, Senin (30/1/2023).

Namun, jika upaya dan iktikad Arema FC ini dianggap belum memenuhi keinginan banyak pihak atau justru membuat tidak kondusif, manajemen akan mempertimbangkan klub Arema FC untuk dibubarkan. Menurut dia, hal ini menunjukkan bahwa manajemen telah merespons atas insiden tersebut.

Menurut Tatang, jajaran direksi dan manajemen Arema FC juga sudah berkumpul, membicarakan langkah berikutnya seperti apa. Tatang menjelaskan, pihaknya sebelumnya memikirkan banyak masyarakat Malang yang hidup dari sepak bola yang beberapa, seperti UMKM, pedagang kaki lima, sampai usaha kecil lainnya.

"Tetapi, jika dirasa Arema FC ini dianggap mengganggu kondusivitas, tentu ada pertimbangan tersendiri terkait eksistensinya atau seperti apa, tapi kami tetap menyerahkan kepada banyak pihak,” katanya.

 

Berdasarkan regulasi BRI Liga 1 2022/2023 Pasal 7, terdapat sejumlah aturan yang harus diperhatikan apabila Arema FC mengundurkan diri setelah kompetisi dimulai. Jika hal tersebut terjadi, seluruh hasil pertandingan yang telah dijalankan Arema FC dibatalkan dan dinyatakan tidak sah. Seluruh poin dan gol yang diraih termasuk oleh tim lawan Arema FC tidak akan dihitung.

Selanjutnya, seluruh pertandingan terjadwal Arema FC akan dibatalkan. Aturan ketiga, yakni Arema FC harus membayar biaya kompensasi terhadap kerugian yang dialami klub lainnya, PSSI, PT LIB, sponsor, televisi, dan lain-lain. Nilai kompensasi akan ditentukan oleh PSSI.

Aturan keempat, yaitu Arema FC harus didiskualifikasi di dua musim berikutnya dan hanya dapat bermain di kompetisi yang ditentukan oleh PSSI. Berikutnya, Arema FC dapat dikenakan denda Rp 3 miliar apabila mengundurkan diri pada putaran satu. Lalu dapat dikenakan denda Rp 5 miliar apabila mengundurkan diri pada putaran kedua.

Berikutnya, Arema FC dapat dilaporkan ke Komite Disiplin PSSI untuk mendapatkan sanksi tambahan. Kemudian, Arema FC juga harus mengembalikan seluruh kontribusi yang telah diterima terkait penyelenggaraan BRI Liga 1.

Meskipun demikian, ketentuan pada aturan pasal ini tidak berlaku untuk keadaan force majeure yang diakui oleh LIB, PSSI dan Pemerintah RI. Kemudian juga LIB dan PSSI memiliki diskresi untuk melakukan tindakan yang diperlukan terhadap kondisi yang timbul karena force majeure.

 

photo
Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan - (infografis republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement