Ahad 29 Jan 2023 17:23 WIB

Keluarga Hasya Korban Tabrak Lari Pensiunan Polisi Mengaku Menerima Sejumlah Ancaman 

Keluarga Hasya tidak akan mau berdamai dengan pensiunan polisi pelaku tabrak lari

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan / Red: Nashih Nashrullah
Foto Muhammad Hasya Atallah, mahasiswa FISIP UI, yang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas 6 Oktober 2022. Keluarga mempertanyakan status penetapan tersangka almarhum kepada kepolisian.
Foto:

Kekecewaan dan kejanggalan kasus pensiunan polisi tabrak mahasiswa masih diungkapkan segudang lainnya oleh Gita. Menurut dia, setelah almarhum dilindas, terduga pelaku tidak langsung berhenti sejak menabrak di lokasi. "Makanya waktu itu kami mempertanyakan, mengapa tidak dites urine?" kata Gita. 

Dia menyebut, terduga pelaku juga tidak mau menolong Hasya untuk melarikannya ke RS terdekat sesaat setelah dilindas. Alih-alih demikian, terduga polisi disebutnya malah membiarkan salah satu saksi di lokasi untuk mencari ambulans ke tiga rumah sakit terdekat. 

Jumat (27/1/2023), sebelum keluarga Hasya menggelar konferensi pers pada sore hari, pihak Polda Metro Jaya diketahui mendahului jumpa pers pada siangnya dengan awak media di Polda Metro Jaya.  

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman, penetapan tersangka kepada Hasya sudah tepat. Pasalnya, kejadian yang melibatkan Hasya dengan pensiunan polisi berpangkat AKBP, yakni Eko Setia Budi Wahono, merupakan kesalahan dari Hasya. 

“Mengapa dijadikan tersangka?, karena dia kan yang menyebabkan, kelalaian menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri,” kata Latief. 

Dia menjelaskan, alasan Eko tidak dijadikan tersangka, karena pensiunan polisi itu berada di jalurnya sendiri. Hal itu, dia sebut berbeda dengan Hasya yang merampas jalan orang lain. 

Latief menjelaskan, meski Hasya sudah dijadikan tersangka, pihak kepolisian mencabut sepenuhnya SP3 tersangka dengan berbagai alasan. Di antaranya, kata dia, Hasya sudah meninggal dunia, kasus kedaluwarsa, dan tidak cukup bukti lain. 

Sebelumnya, diketahui, Kamis (6/10/2022) malam, di daerah Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Mohammad Hasya Athallah Saputra (Hasya), mahasiswa FISIP UI meninggal dunia. 

 

Setelah meninggal, karena ditabrak lari oleh terduga pensiunan polisi, almarhum ditetapkan tersangka, pasca Polres Jakarta Selatan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara (SP2HP) No. B/42/I/2023/LLJS Senin (17/1) lalu.       

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement