Jumat 27 Jan 2023 22:05 WIB

Pelajar di Kendari deklarasi antitawuran untuk dukung kamtibmas

Deklarasi antitawuran dimaksudkan untuk menekan angka kenakalan remaja.

Ilustrasi pelajar ditahan karena terlibat tawuran.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Ilustrasi pelajar ditahan karena terlibat tawuran.

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Perwakilan pelajar SMP/SMA/SMK/MA di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menggelar deklarasi antitawuran dan kekerasan di Kantor Balai Kota Kendari, Rabu, untukmendukung terciptanya kamtibmas di daerah itu.

Deklarasi tersebut diawali dengan pembacaan sembilan poin naskah untuk tidak melakukan tawuran dan kekerasan yang dilakukan perwakilan pelajar di hadapan Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu dan Forkopimda setempat yang hadir.

Kemudian perwakilan Ketua OSIS SMP, SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) menandatangani deklarasi diikuti Pj. Wali Kota Kendari, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Forkopimda, perwakilan kepala sekolah SMP, SMA, SMK, dan MA, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara dan Dinas Pendidikan dan Kepemudaan dan olahraga (Dikmudora) Kota Kendari.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan deklarasi ini merupakan upaya mendukung dan menjamin terpeliharanya keamanan dan ketertiban yang tidak hanya di lingkungan masyarakat.

"Namun tidak kalah pentingnya di lingkungan sekolah karena kasus kekerasan dan tawuran antarpelajar saat ini menjadi fenomena sosial yang banyak mendapat sorotan dan perhatian masyarakat," katanya.

Asmawa mengatakan dibutuhkan upaya konkret dan inovasi untuk mencegah terjadinya kekerasan dan tawuran antarpelajar, salah satunya melibatkan stakeholder, namun peran sekolah harus lebih dominan karena berimplikasi langsung terhadap sekolah.

"Kita berharap peran semua pihak untuk berkolaborasi, bersinergi, dan keterpaduan, utamanya stakeholder pendidikan agar persoalan ini bisa dicegah," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi SultraAnggraeni Balakamewakili Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara menegaskan akan mengawal deklarasi ini hingga ke sekolah agar program benar-benar berjalan.

"Paling tidak satu bulan sekali, pada saat upacara hari Senin dilaksanakan di sekolah, di situ saya akan hadir untuk mendengarkan rencana aksi yang telah mereka lakukan paling tidak sebulan setelah hari ini kita lakukan deklarasi," katanya.

Selain itu, papar dia, dibutuhkan peran guru untuk mengawal program ini di sekolah agar rencana aksi bisa direalisasikan para pelajar.

Sebelum berdiskusi, para hadirin dihibur lantunan musik bambu yang dibawakan pelajar SMPN 7 Kendari, selanjutnya usai memainkan tiga lagu, para pelajar mendapatkan uang pembinaan yang diserahkan langsung Pj. Wali Kota Kendari.

Acara deklarasi ditutup dengan diskusi antara para pelajar, guru, pejabat, dan mendapat motivasi dari sejumlah anggota Forkopimda dan ditutup Pj Wali Kota Kendari.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement