Kamis 26 Jan 2023 22:38 WIB

Sembilan Orang Di-blacklist dari Gede Pangrango karena Mendaki Ilegal

Sanksi black list selama dua tahun, tidak diizinkan naik ke Gunung Gede dan Pangrango

Rep: Riga Nurul Iman / Red: Lida Puspaningtyas
Sejumlah kendaraan keluar dari Gerbang Tol Cilandak Utama dengan latar belakang Gunung Gede Pangrango di Jakarta, Selasa (16/11). Beradasarkan data Air Quality Index (AQI) pada pukul 08.00 WIB kualitas udara Kota Jakarta berada di angka 67 US AQI atau tergolong sedang. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah kendaraan keluar dari Gerbang Tol Cilandak Utama dengan latar belakang Gunung Gede Pangrango di Jakarta, Selasa (16/11). Beradasarkan data Air Quality Index (AQI) pada pukul 08.00 WIB kualitas udara Kota Jakarta berada di angka 67 US AQI atau tergolong sedang. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Sebanyak sembilan orang pendaki ilegal ke Gunung Gede diberikan sanksi black list selama dua tahun tidak bisa mendaki Gunung Gede dan Gunug Pangrango. Mereka sebelumnya mendaki Gunung Gede secara ilegal pada 23 Januari 2023 lalu.

Data dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menyebutkan, ke sembilan pendaki ilegal ini mendaki Gunung Gede pada hari Senin 23 Januari 2023. Informasi ini terungkap berawal dari laporan orang tua pendaki pada Rabu, 25 Januari 2023 bahwa putrinya bersama tiga rekan perempuannya mendaki gunung dan seharusnya sudah turun pada Selasa 24 Januari 2023 sore.

Baca Juga

Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah 1 Diah Qurani mengatakan, informasi itu ditindaklanjuti personil Resort Gunung Putri bersama TNI kemudian mengkonfirmasi terdapat kendaraan Suzuki Ertiga abu-abu yang diparkir pada salah satu basecamp di Gunung Putri. Di mana, pengelola basecamp menginformasikan bahwa bukan hanya 4 orang perempuan, namun 5 orang perempuan dan 4 orang laki-laki yang menitipkan kendaraan tersebut.

"Upaya evakuasi ke puncak Gunung Gede-pun dilakukan bersama Kansar Bandung,'' ujar Diah, Kamis (26/1/2023).

Namun ternyata kesembilan pendaki illegal itu turun melalui jalur Cibodas dan telah sampai di Resort Cibodas Rabu sore dengan selamat. Sebelumnya, dua perempuan sempat mengalami gejala hipotermia dan satu orang keseleo, yang menghambat perjalanan turun mereka. Pembinaan kepada para pendaki ilegal itu dilakukan langsung oleh Kepala Balai Besar TNGGP Sapto Aji Prabowo dan Kepala Bidang PTN Wilayah I Cianjur Diah Qurani.

Mereka kata Diah dikenakan sanksi “black list” selama dua tahun, tidak diizinkan naik ke Gunung Gede dan Pangrango. Hal ini dapat menjadi pelajaran bahwa perbuatan mereka bukan untuk dan sangat sarankan agar mendaki gunung dengan legal dengan melakukan booking online secara resmi serta membayar tiketnya online, termasuk asuransi.

Diah menuturkan, pendakian ke Gunung Gede dan Gunung Pangrango saat ini masih ditutup sejak 22 November 2022 lalu pasca terjadinya gempa hingga sekarang. "Pasca gempa cianjur, survei geohazard sedang dilakukan untuk menentukan langkah-langkah mitigasi termasuk diantaranya menentukan kapan pendakian dibuka lagi," ungkap dia.

Intinya, beberapa pertimbangan belum dibuka karena masih memantau kejadian pascagempa dengan studi geohazard yang baru selesai, serta langkah-langkah mitigasi sedang disiapkan. Selain itu kondisi cuaca juga masih belum bersahabat.

Pada saat pendakian ditutup lanjut Diah, secara tidak langsung juga memberikan kesempatan alam dan hidupan liar untuk “bernafas” bebas tanpa gangguan manusia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement