Rabu 25 Jan 2023 16:51 WIB

Presiden Tekankan Pencegahan Stunting Sejak Pranikah

Menurut Presiden, pencegahan stunting sejak sebelum kehamilan lebih mudah dilakukan.

Pencegahan stunting penting dilakukan sebelum anak lahir. (ilustrasi)
Foto: www.freepik.com
Pencegahan stunting penting dilakukan sebelum anak lahir. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya upaya pencegahan stuntingsejak masa pra-nikah, antara lain dengan memastikan calon pengantin siap lahir dan batin.

"Stunting masalah mengenai bagaimana menyiapkan pra-hamil dan saat hamil. Penting, sehingga yang namanya pernikahan harus dilihat bahwa yang mau nikah benar-benar siap lahir dan batin," katanya di Jakarta, Rabu.

"Jangan sampai mau nikah, ada anemia, kurang darah, nanti waktu hamil kalau ini enggak diselesaikan anaknya (bisa) menjadi stunting," katanya usai membukaRapat Kerja Nasional Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023.

Menurut Presiden, pencegahan stunting sejak sebelum kehamilan lebih mudah dilakukan."Penyelesaian setelah lahir akan lebih sulit," katanya.

Angka kasus stunting di Indonesia yang pada 2014 masih37 persen berhasil diturunkan menjadi 24,4 persen tahun 2021 dan kembali turun menjadi 21,6 persen pada 2022.

Pemerintah menargetkan angka kasus stuntingdi Indonesia bisa turun menjadi 14 persen pada 2024 dan mengupayakan penurunan angka kasus stunting masing-masing3,8 persen pada 2023 dan 2024.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)Hasto Wardoyomenyampaikan bahwa pernikahan dini merupakan salah satu faktor penyebab stunting pada anak.

Pernikahan pada usia dini akan diikuti dengan kehamilan pertama pada usia dini. Perempuan yang hamil pada usia dini jika kebutuhan gizinyatidak terpenuhi dengan baik berisiko melahirkan anak yang mengalami kekurangan gizi.

Komnas Perempuan mencatat selamatahun 2021 ada 59.709 pernikahan pada usia dini yang dilakukan dengan dispensasi pengadilan.

Angka kasus pernikahan dini selama 2021 menurun dibandingkan pada tahun 2020,yang mencapai 64.211 kasus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement