REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengapresiasi upaya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam melanjutkan upaya pengentasan banjir. Menurutnya, langkah yang dilakukan dengan normalisasi kali, pembangunan sodetan hingga pembangunan waduk berperan penting mengurangi banjir Jakarta.
Namun, pihaknya menyatakan kekecewaan tatkala pengentasan banjir itu tidak konsisten dilakukan sejak dulu. “Kalau itu konsisten dilakukan dari dulu, pasti sudah berkurang; masalahnya tadi kan enam tahun ngga diapa-apain, normalisasi ga diapa-apain, sodetan nggak diapa-apain,” kata Basuki saat meninjau sodetan Kali Ciliwung-BKT kemarin.
Pernyataan itu ditanggapi beragam oleh berbagai pihak. Politisi Partai NasDem Bestari Barus menampik, jika enam tahun ke belakang saat Anies menjabat, Jakarta gagal dalam melanjutkan proyek sodetan Ciliwung.
Menurut dia, persoalan mangkrak proyek itu dia sebut karena gugatan warga Bidara Cina terhadap pemerintahan Gubernur Ahok dalam Perubahan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 81/2014 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT) di PTUN dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT dan tak kunjung selesai.
Ihwal melanjutkan kasasi gugatan, Pemerintahan DKI yang baru, Anies-Sandi, disebut Bestari berperan dalam penyelesaian pembebasan lahan Bidara Cina untuk proyek sodetan. “Jadi harusnya Pak Basuki bisa lihat kenapa proyek itu belum dijalankan. Pak Basuki harusnya lebih menjelaskan,” kata Bestari.
Dia mengaku kecewa terhadap Menteri PUPR Basuki karena malah menjelekkan upaya Anies tanpa melihat secara utuh. Menyoal Pj Gubernur Heru yang menyelesaikan proyek ini dalam waktu beberapa bulan, Bestari menegaskan jika hal itu bukan semata oleh Heru.
“Pak Heru juga bisa menyelesaikan karena rujukan dari RPD DKI yang dibuat oleh gubernur lama, Anies,” tutur dia.
Dia mengkritik pernyataan Menteri Basuki, bahwa apa yang dihasilkan saat ini tanpa adanya perencanaan sejak masa Anies. “Ada kejadian apa sebelum itu? ada sengketa dan lainnya, kan banyak sekali,” jelas dia.
Hal serupa juga dikatakan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani. Menurut dia, upaya dari Anies saat di Jakarta menyoal sodetan Ciliwung sudah terjadi sejak masa pembebasan lahan di Bidara Cina hingga Kebon Nanas. “Apalagi pembebasan baru ada,” kata Yani.
Menyoal pembebasan lahan untuk sodetan, Anies, pada Agustus 2019, mencabut kasasi yang dilakukan Ahok. Dengan demikian, Anies mendukung keputusan PTUN yang memenangkan warga Bidara Cina untuk menjual lahannya kepada negara.
Baca juga : Jika Gagal Usung Anies Jadi Capres 2024, Nasdem akan Minta Maaf ke Masyarakat
Sesaat kemudian, Anies membentuk tim persiapan pengadaan tanah untuk sodetan Kali Ciliwung melalui Kepgub DKI Nomor 1744 Tahun 2019. Lebih jauh, pada medio 2021, Anies dengan Menteri PUPR Basuki juga sempat meninjau lebih jauh proyek sodetan Kali Ciliwung. Kementerian PUPR, menyebut akan melanjutkan proyek sodetan ke BKT.
Dengan adanya upaya itu, Pj Heru Budi, awal tahun ini membebaskan puluhan bangunan di bantaran Kali Ciliwung tersebut. Sejurus kemudian, Heru menyebut jika sodetan bisa beroperasi pada April mendatang.