REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Polresta Bogor menggagalkan aksi tawuran di dua wilayah Kota Bogor dalam satu malam. Para pelaku berencana tawuran setelah berjanjian melalui media sosial.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan aksi tawuran tersebut digagalkan ketika TNI-Polri dan Satpol PP melakukan patroli keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada Sabtu (21/1/2023) malam.
“Pertama, dugaan rencana tawuran antara kelompok Pangkalan Street VS Cibinong Orang Pusing. Kedua oleh serombongan anak sekolah,” ujar Bismo, Ahad (22/1/2023).
Lebih lanjut, Bismo menyebutkan, lokasi rencana tawuran pertana berada di Jalan Raya Pemda, Pangkalan II, Kelurahan Kedunghalanv, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Modus yang dilakukan para pelaku yakni janjian tanding via akun media sosial.
“Di lokasi ini diamankan empat remaja dengan barang bukti satu celurit, satu samurai dan dua sepeda motor,” jelasnya.
Sementara itu, lanjut dia, aksi tawuran yang juga digagalkan polisi akan dilakukan oleh dua kelompok pelajar sekolah di Gang Pd. Hasan, Tajur, Kecamatan Bogor Timur. Modusnya menantang melalui akun pesan singkat WhatsApp.
“Untuk dugaan rencana tawuran dua kelompok pelajar sekolah, diamankan enam remaja dengan barang bukti dua celurit, satu stik golf dan enam motor,” jelas Bismo.
Terhadap tindakan tersebut, kata Bismo, polisi melakukan pemeriksaan dan akan melakukan penegakan hukum. Sesuai dengan aturan bagi pelaku yang melanggar ketentuan pidana.
Di samping itu, menurutnya patroli rutin sangat efektif. Dalam patroli ini polisi dari Tim Kujang dan Bajra dipimpin Kasat Reskrim Kompol Rizka Fadhila, Kasat Intelkam Kompol Rezky Kurniawan, Kasat Narkoba Kompol Agus Susanto dan Kasat Sabhara AKBP Otang Sulaeman.
“Kami dari Polresta Bogor Kota dan Jajaran terus kerja keras melakukan upaya pencegahan aksi tawuran. Salah satunya melalui patroli rutin setiap hari,” tegas Bismo.