Kamis 19 Jan 2023 12:56 WIB

Tolak Sistem Proporsional Tertutup Pemilu, Perludem Ajukan Jadi Pihak Terkait di Sidang MK

Sidang perdana gugatan sistem proporsional terbuka digelar Selasa (24/1/2023).

Rep: Febryan A/ Red: Andri Saubani
Mahkamah Konstitusi, ilustrasi

MK bakal menggelar sidang lanjutan atas gugatan uji materi sistem pileg ini pada Selasa (24/1/2023). Para penggugat, yang salah satunya kader PDIP, diketahui meminta hakim konstitusi memutuskan sistem proporsional terbuka melanggar UUD 1945, dan memutuskan pileg kembali menggunakan sistem proporsional tertutup. 

Sikap partai politik terbelah terkait gugatan ini. Delapan partai parlemen dan PSI mendukung sistem proporsional terbuka. Sedangkan PDIP, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Buruh mendukung sistem proporsional tertutup. 

Tak hanya menyatakan sikap mendukung salah satu sistem, partai dari kedua kubu ini juga mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam sidang MK. PKS, Nasdem, dan PSI mengajukan diri sebagai pihak terkait agar MK tidak mengabulkan gugatan penggugat. Sedangkan PBB menjadi pihak terkait untuk mendukung dalil penggugat.

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra bersama Sekretaris Jenderalnya Afriansyah Noor mendaftar sebagai pihak terkait secara langsung di Gedung MK, Jakarta, Jumat (13/1/2023).  Yusril menyebut, PBB sudah berkomunikasi dengan PDIP sebelum mengajukan permohonan sebagai pihak terkait.

"Ini kerja sama yang baik lah antara PDIP dan PBB. Ini awalnya dan akan berlanjut terus Insya Allah untuk waktu yang akan datang, sehingga kelompok nasionalis dan Islam bisa bersatu," kata Yusril kepada wartawan di Gedung MK. 

Kendati begitu, Yusril menyadari bahwa sikap PBB dan PDIP mendukung sistem proporsional tertutup ini berseberangan dengan mayoritas partai politik di Tanah Air. Delapan partai parlemen dan sejumlah partai non-parlemen diketahui mendukung sistem proporsional terbuka. Bahkan tiga partai sudah mengajukan diri sebagai pihak terkait ke MK untuk mendukung sistem proporsional terbuka. 

"Memang pendapat kami ini tidak didukung oleh mayoritas partai. Kelihatannya yang sepedapat hanya PDIP dengan PBB," ujar Yusril. 

 

photo
Ilustrasi Jokowi dan Pemilu - (republika/mardiah)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement