Rabu 18 Jan 2023 23:43 WIB

Kebutuhan Darah di Kalimantan Selatan Capai 140 Ribu Kantong per Tahun

Sekitar 5 tahun lalu, kebutuhan darah di Kalimantan Selatan 50 ribu kantong darah.

Kebutuhan darah di Kalsel mencapai 140 ribu kantong per tahun .(Ilustrasi)
Foto: Corbis
Kebutuhan darah di Kalsel mencapai 140 ribu kantong per tahun .(Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalimantan Selatan Gusti Iskandar menyampaikan, kebutuhan darah bagi pasien di rumah sakit di provinsi itu mencapai 140 ribu kantong per tahun. Banyaknya kebutuhan darah itu untuk memenuhi permintaan pasien di rumah sakit yang ada di 13 kabupaten/kota.

"Padahal, lima tahun lalu kebutuhan darah itu antara 50 ribu hingga 60 ribu kantong per tahun, sekarang peningkatannya cukup signifikan," ujarnya sesuai dilantik, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga

Dia memastikan di hadapan Ketua Umum PMI Pusat Muhammad Jusuf Kalla bahwa kebutuhan darah bagi pasien rumah sakit di Kalsel sejauh ini dapat terpenuhi. Sebab, PMI Kalsel dan PMI kabupaten/kota bergerak optimal untuk mengelola darah dari para pendonor.

Ia mengatakan, PMI Kalsel saat ini memiliki unit donor darah (UDD) sebanyak tujuh UDD. "Sebelum saya masuk, PMI ini baru ada dua UDD, sekarang sudah tujuh," ujarnya.

Terkait sekretariat PMI, dia mengatakan sudah ada di 13 kabupaten/kota, sehingga gerakan PMI di provinsi ini untuk misi kemanusiaan sudah merata. PMI Kalsel dan kabupaten/kota, lanjutnya, juga ikut ambil bagian dalam pertolongan di masa pandemi Covid-19, bagi pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.

PMI Kalsel berupaya memenuhi kebutuhan darah plasma konvalesen dari plasma darah donor atau sumbangan dari pasien yang telah sembuh dari Covid-19 (penyintas). Dia bersyukur dengan perjuangan bersama pemerintah, TNI-Polri serta relawan lainnya, penanganan Covid-19 berjalan baik, hingga pandemi Covid-19 mulai melandai. Untuk kepengurusan PMI Provinsi Kalsel periode 2022-2027, Gusti Iskandar sebagai Ketua Umum, Ketua Dewan Kehormatan dijabat Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, dan Ketua Dewan Pelindung dijabat Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement