Ahad 15 Jan 2023 04:20 WIB

Kementerian PUPR: Perumahan ASN di IKN Berupa Apartemen

Kementerian PUPR mengajukan pembangunan 47 tower apartemen ASN.

Presiden Joko Widodo memantau pembangunan infrastruktur kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (ilustrasi). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan perumahan bagi ASN di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam bentuk apartemen.
Foto: Antara
Presiden Joko Widodo memantau pembangunan infrastruktur kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (ilustrasi). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan perumahan bagi ASN di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam bentuk apartemen.

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan perumahan bagi ASN di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam bentuk apartemen.

"Kita upayakan untuk rumah bagi semua ASN adalah dalam bentuk apartemen," ujar Ketua Satuan Tugas (satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Sabtu (14/1/2023).

Baca Juga

Danis mengatakan, Kementerian PUPR mengajukan pembangunan 47 tower apartemen ASN dengan nilai kurang lebih Rp 9,4 triliun. Dari sisi lokasi Satgas IKN sudah menentukan di mana untuk kawasan hunian dan non-hunian.

Terkait pengadaannya, sesuai dengan arahan Presiden, pembangunan rumah bagi ASN sebagiannya saja yang menggunakan APBN dan mayoritas dari Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). "Itu kita laksanakan, pada saat ini Menteri PUPR sedang menyiapkan usulan di mana ada sebagian yang dibangun oleh pemerintah melalui APBN," ujar Danis.

Dia menambahkan, sejauh ini Kementerian PUPR sedang menunggu respons dari Kementerian Keuangan terkait usulan tersebut. "Selain itu untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden tersebut, terdapat empat KPBU yang sedang diproses terkait pembangunan apartemen," kata Danis.

Pertama KPBU dari Korea Land and Housing Corporation sekitar 23 tower apartemen. KPBU kedua dari (kontraktor China) CCFG sekitar 60 tower apartemen. Sedangkan KPBU ketiga dari pengembang Summarecon sekitar enam tower apartemen. Ketiga KPBU tersebut telah mendapatkan notice to proceed, sedangkan satu KPBU lainnya belum.

Danis mengatakan, kemungkinan dari tahap notice to proceed hingga seterusnya diharapkan paling cepat sekitar Juni tahun ini agar pembangunan apartemen tersebut bisa dimulai. "Saya berharap dari sisi pelaksanaan lebih cepat, lebih baik," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah menyiapkan empat skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Empat skenario tersebut adalah pertama pemindahan sebanyak 2.000 ASN, kedua sebanyak 5.700 ASN, ketiga sebanyak 60 ribu ASN, dan keempat sebanyak 100 ribu ASN.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement