REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kodam IM) memusnahkan 26 senjata api rakitan berbagai jenis sisa konflik di Provinsi Aceh. Penerangan Kodam IM dalam keterangan tertulis tertulis diterima di Banda Aceh, Jumat (13/1/2023), menyatakan 26 senjata api yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pembinaan teritorial dan komunikasi sosial jajaran TNI di Provinsi Aceh.
Pemusnahan senjata api tersebut dilakukan di Lapangan Tembak Pistol Resimen Induk Kodam (Rindam) Iskandar Muda di kawasan Mata Ie, Kabupaten Aceh Besar, pada Kamis (12/1/2023). Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Panglima Kodam IM Mayjen TNI Mohamad Hasan, Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, dan Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar.
Selain tiga pucuk yang dimusnahkan secara simbolis tersebut, 23 pucuk senjata api rakitan lainnya dimusnahkan di gudang peralatan daerah (dudpalrah) di Aceh Besar.
Senjata api yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penyerahan masyarakat di wilayah teritorial berbagai satuan Kodam IM, di antara di Korem 012/Teuku Umar sebanyak delapan pucuk, di wilayah Korem 011/Lilawangsa sebanyak dua pucuk, Kodim 0101/KBA (Kota Banda Aceh) sebanyak satu pucuk, Kodim 0117/Aceh Tamiang sebanyak satu pucuk.
Kemudian, dari Brigade Infanteri (Brigif) 25/Siwah sebanyak dua pucuk, Rindam Iskandar Muda sebanyak dua pucuk, dan Detasemen Markas (Denmadam) Iskandar Muda melalui staf intelijen sebanyak tujuh pucuk.
Selain senjata api rakitan, ada 69 pucuk senjata api standar yang akan dimusnahkan. Pemusnahan senjata api standar tersebut dilakukan di Gudpusjat 2 Puspalad Sidoarjo, Jawa Timur.