Jumat 13 Jan 2023 10:55 WIB

Miris, Aktor Revaldo Konsumsi Sabu Empat Kali Sepekan

Revaldo sudah empat kali ditangkap polisi, tiga terkait kasus narkoba.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana.
Foto: Dok pribadi
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor film Revaldo Fifaldi Surya Permana diduga mengkonsumsi narkoba sebanyak empat kali dalam sepekan. Revaldo disebut sudah mengkonsumsi sabu dan ganja secara rutin empat kali sepekan sejak 2022.

"Satu minggu empat kali," ujar Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander kepada awak media di Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Menurut Donny, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa sabu dan ganja saat menggerebek Revaldo di Apartemen Green Pramuka di Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu (12/1/2023). Namun belum dapat diketahui dari mana Revaldo mendapatkan barang haram tersebut.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman. "Barang bukti yang berhasil kami sita sabu dan ganja," ucap Donny.

Menurut Donny, pemeran film 'Ada Apa dengan Cinta' tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik. Penyidik juga belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan akan direhabilitasi atu tidak. Hal itu mengingat penangkapan terhadap Revaldo merupakan yang ketiga kalinya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya yang bersangkutan sudah tiga kali ditangkap polisi. Dua kali di antaranya terkait penyalahgunaan narkoba. Pertama, pada 2004 ,Revaldo harus mendekam di balik jeruji besi setelah terlibat pemukulan terhadap Fahmi Fatur Rachman.

Kedua, pada 10 April 2006 Revaldo dan temannya tertangkap tangan sedang berpesta narkoba. Akibatnya, dia kembali menginap di penjara selama dua tahun.

Selanjutnya pada 21 Juli 2010, Revaldo ditangkap akibat penggunaan narkoba. Bahkan, ia diketahui memiliki sabu seberat 50 gram. Kemudian yang bersangkutan dipenjara selama lima tahun. Sehingga penangkapan itu merupakan yang keempat kalinya berurusan dengan penegak hukum.

Berita Terkait Kaitkan Berita

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement