Rabu 11 Jan 2023 20:08 WIB

KPK Libatkan Ahli Bahasa dan Isyarat dalam Kasus Lukas Enembe

KPK akan melibatkan ahli bahasa dan isyarat dalam pemeriksaan Lukas Enembe.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Tersangka Gubernur Papua nonaktif  Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan. KPK akan melibatkan ahli bahasa dan isyarat dalam pemeriksaan Lukas Enembe.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan. KPK akan melibatkan ahli bahasa dan isyarat dalam pemeriksaan Lukas Enembe.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana tetap melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua sekaligus tersangka kasus suap Lukas Enembe. Pemeriksaan dengan metode khusus akan dilakukan guna menggali keterangan dari Lukas. 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto, Rabu (11/1/2023). Lukas memang dirawat di RSPAD sejak Selasa (10/1/2023) malam pasca ditangkap di Jayapura lalu diterbangkan ke Jakarta.

Baca Juga

"Kita gunakan ahli. Ada ahli bahasa, isyarat, semua digunakan dalam rangka percepatan penyelesaian tindak pidana korupsi LE," kata Firli dalam kegiatan itu. 

Firli menyampaikan untuk sementara ini Lukas Enembe dibantarkan di RSPAD. Hal itu bertujuan memenuhi hak kesehatan Lukas. 

"Penegakan hukum harus hormati hukum itu sendiri. Itu diwujudkan dengan penangkapan lalu dibawa ke RSPAD sesuai kesepakatan rapat beberapa waktu lalu. Keselamatan jiwa adalah hukum tertinggi," tegas Firli. 

Walau demikian, Firli enggan menjelaskan sebab Lukas Enembe memakai kursi roda pada hari ini. Padahal Lukas terlihat dalam video yang beredar dapat berjalan dengan normal sehari sebelumnya atau pada saat penangkapan di Jayapura. 

"Kursi roda itu pertimbangan dokter RSPAD, saya tidak akan jawab itu. Nanti kalau saya jawab itu kok Ketua KPK tahu soal kursi roda," ujar Firli. 

Firli juga angkat bicara mengenai rencana pengobatan Lukas Enembe di Singapura. Menurutnya, kemampuan tim dan peralatan medis di Tanah Air sudah memadai. 

"Saya nggak berandai-andai pak LE berobat kesana, saya yakin kemampuan dokter kita, RS kita sudah cukup dan memadai," ucap Firli. 

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa 76 saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. 

Tim penyidik KPK juga telah menggeledah di beberapa daerah, di antaranya di Jakarta, Sukabumi, Tangerang, Bogor, Papua dan Batam. Pemeriksaan saksi maupun kegiatan penggeledahan dilakukan dalam rangka menelusuri dugaan uang suap yang diterima dan juga sejumlah aset tersangka Lukas Enembe.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka. Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar, proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar, dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar.

KPK sudah lebih dulu menahan tersangka RL selama 20 hari pertama terhitung mulai 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sedangkan Lukas tiba di Jakarta pada Selasa (10/1/2023) mala’m usai diciduk KPK di Jayapura.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement