Selasa 10 Jan 2023 23:55 WIB

Dinkes Palembang Imbau Warga tidak Konsumsi Chiki Ngebul

Mengonsumsi jajanan yang diberi nitrogen cair bisa membahayakan organ tubuh.

Jajanan ciki ngebul (cikbul) yang dijual di Jalan Dr Ir Sukarno, Sumur Bandung, Kota Bandung, Sabtu (7/1/2023). Dinkes Palembang Imbau Warga tidak Konsumsi Chiki Ngebul
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Jajanan ciki ngebul (cikbul) yang dijual di Jalan Dr Ir Sukarno, Sumur Bandung, Kota Bandung, Sabtu (7/1/2023). Dinkes Palembang Imbau Warga tidak Konsumsi Chiki Ngebul

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Dinas Kesehatan Kota Palembang, Sumatra Selatan mengimbau warga tidak mengonsumsi chiki ngebul, makanan ringan yang diberi nitrogen cair untuk menimbulkan efek asap dan dingin. Hal ini menyusul kasus keracunan yang terjadi pada sejumlah anak yang mengonsumsi jajanan tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anak agar tidak mengkonsumsi makanan tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Fenty Apriana, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan mengonsumsi jajanan yang diberi nitrogen cair bisa membahayakan organ tubuh, termasuk ginjal. "Cara mengkonsumsi makanan tersebut dengan diisap, maka itu juga bisa merusak saluran pernafasan," katanya.

Sampai sekarang tidak ada temuan kasus keracunan akibat mengonsumsi chiki ngebul di Kota Palembang. Guna mencegah kejadian keracunan makanan semacam itu, Dinas Kesehatan Kota Palembang bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak ke pusat penjualan jajanan guna memastikan makanan yang dijual kepada warga aman dikonsumsi.

"Saat ini di Kota Palembang belum ada kasus orang yang keracunan akibat makanan tersebut, dan pada minggu sebelumnya kami bersama BPOM melakukan sidak pada tempat pusat jajan di Kawasan Kambang Iwak," kata Fenty.

Dalam inspeksi mendadak tersebut, ia mengatakan, petugas mendapati empat pedagang menjual chiki ngebul dan meminta mereka menghentikan penjualan makanan tersebut. "Untuk sementara (diminta) menghentikan penjualan makanan tersebut. Kebanyakan pedagang tersebut tidak tahu kalau makanan tersebut tidak aman, sebab mereka memesan makanan itu secara daring, dan itu tidak terdaftar di BPOM," katanya.

Kasus keracunan akibat mengonsumsi chiki ngebul sebelumnya dilaporkan terjadi di daerah Tasikmalaya dan Bekasi, Jawa Barat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement