Ahad 08 Jan 2023 14:35 WIB

Terungkap! Ecky Bunuh dan Mutilasi Angela karena Minta Dinikahi

Angela kabur dan dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 2019.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Tersangka mutilasi M Ecky Listiantho (34 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (54 tahun).
Foto: Dok. Republika
Tersangka mutilasi M Ecky Listiantho (34 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (54 tahun).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengungkap alasan tersangka M Ecky Listiantho (34 tahun) tega membunuh Angela Hindriati (54) karena korban minta dinikahi. Keduanya telah menjalani hubungan asmara sejak Juni 2021 dan korban mengancam akan melaporkan hubungan tersebut ke keluarga jika menolak permintaannya.

"Ia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dihubungi awak media, Ahad (8/1/2023).

Baca Juga

Menurut Hengki, sebenarnya tersangka sendiri mengaku sejak dulu merasa lebih nyaman menjalin hubungan asmara dengan wanita yang lebih tua. Keduanya saling mengenal sejak 2018 melalui forum Kaskus dan pada 2019 korban dikabarkan menghilang.

"Tahun 2019 Angela dilaporkan hilang, tahun 2021 pacaran dengan Ecky. Jadi laporan di SPKT Polda Jabar pada saat itu Angela masih hidup dan benar kabur dari keluarganya," ujar Hengki.

Sebelumnya, penemuan jasad Angela berawal dari pencarian seorang laki-laki bernama Ecky atas laporan masyarakat. Kemudian ada informasi bahwa yang bersangkutan ada di kontrakan di daerah Tambun, Bekasi. Lalu sesampainya di kontrakan yang dimaksud, petugas menemukan jasad seorang perempuan yang terpotong di dalam dua boks.

“Pada saat kita cari di lokasi itu kita mengajak pemilik kos ke dalam, ternyata kita di dalam menemukan suatu hal yang sangat mengejutkan buat kami tim penyelidik. Ternyata di sana ada jenazah dalam dua kontainer,” ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Penangkapan terduga pelaku, menurut Hengki, berawal saat polisi lantas memanggil tim laboratorium forensik untuk datang ke lokasi. Hengki mengungkap, tidak lama setelah penggeledahan kontrakan lalu datang satu unit mobil. Namun, saat itu pengemudinya langsung melarikan diri. 

"Tim keluar dari indekos ada mobil yang datang, tapi (pengemudi) kabur langsung kita kejar. Akhirnya didapati beberapa orang termasuk tersangka, ada wanitanya juga ini sedang kita dalami motifnya dan sebagainya jadi ini masih sangat awal," kata Hengki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement