Kamis 05 Jan 2023 23:15 WIB

PPKM Dicabut, Epidemiolog Imbau Tetap Jaga Prokes dan Vaksinasi

Prokes dan vaksinasi penting antisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Prokes dan vaksinasi penting antisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Foto: EPA-EFE/ADI WEDA
Prokes dan vaksinasi penting antisipasi lonjakan kasus Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dr Yudhi Wibowo mengingatkan pentingnya penguatan protokol kesehatan dan vaksinasi COVID-19 guna mencegah penyebaran COVID-19. "Meskipun pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM telah dicabut, namun kami terus mengingatkan pentingnya tetap menjaga prokes dan melengkapi vaksinasi COVID-19," kata dr Yudhi Wibowo dihubungi di Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Pengajar di Fakultas Kedokteran Unsoed tersebut menekankan bahwa penggunaan masker menjadi sangat penting jika seorang individu berada di tengah keramaian atau di ruang tertutup. Hal tersebut, kata dia, merupakan upaya antisipasi dari risiko penularan COVID-19 dan dari kemungkinan munculnya varian atau subvarian baru COVID-19 mengingat status pandemi yang belum berakhir.

Baca Juga

"Pada prinsipnya harus tetap pakai masker terutama saat berada di tempat yang ramai atau di ruang tertutup dan juga melengkapi vaksinasi mulai dari dosis pertama hingga booster," katanya.

"Karena itu masyarakat masih harus waspada dan berhati-hati serta menerapkan protokol kesehatan dan melengkapi diri dengan vaksinasi COVID-19 terutama bagi kelompok lansia atau mereka yang memiliki komorbid,” tambahnya.

Menurut dia, seluruh pemangku kepentingan perlu memperkuat edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai masih perlunya penerapan protokol kesehatan dan peningkatan cakupan vaksinasi COVID-19.m Edukasi dan penyuluhan penting agar masyarakat dapat selalu diingatkan untuk tetap pakai masker, mencuci tangan, dan mendapatkan vaksinasi," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengingatkan masyarakat bahwa status kedaruratan COVID-19 di Indonesia masih tetap berlaku mengingat pemerintah masih memerlukan banyak pertimbangan khusus untuk mencabut status kedaruratan COVID-19. Pertimbangan yang dimaksud, di antaranya memastikan situasi kasus benar-benar dapat terkendali dengan maksimal. Selain itu, pemerintah juga masih menunggu pencabutan status pandemi secara global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Indonesia termasuk negara yang memperoleh peringatan dari WHO untuk tetap waspada," katanya. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement