Kamis 05 Jan 2023 15:55 WIB

Sebanyak 49 Warga Cirebon Gunakan Sampah untuk Membuat SIM

Ada sepuluh bank sampah yang bekerja sama dengan DLH dan Polresta Cirebon.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus raharjo
Satlantas Polresta Cirebon meluncurkan SIM Drive Thru,  Kamis (19/8).
Foto: Humas Polresta Cirebon
Satlantas Polresta Cirebon meluncurkan SIM Drive Thru, Kamis (19/8).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Polresta Cirebon mengganti biaya pembuatan SIM dengan sampah. Ini jadi inovasi yang dinilai cukup efektif. Sejak pertama diluncurkan pada Agustus 2022 hingga Rabu (4/1/2023), sudah ada 49 orang yang membuat SIM dengan modal sampah.

"Selama lima bulan ini, ada 49 orang yang membuat SIM pakai bank sampah. Rata-rata mereka dari wilayah Kecamatan Gempol, membuat SIM C," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasi Humas Polresta Cirebon, Iptu Moch Fadholi, Kamis (5/1/2023).

Baca Juga

Fadholi mengatakan, tidak ada perbedaan dalam membuat SIM menggunakan bank sampah maupun secara umum. Menurutnya, prosedur yang harus ditempuh tetap sama.

Pemohon SIM, harus menyediakan fotokopi KTP, surat keterangan sehat, dan  surat psikologis. Setelah itu, pemohon mendaftar ke bagian pelayanan SIM Polresta Cirebon.

Namun, kelebihan membuat SIM dengan menggunakan bank sampah adalah pada pembayarannya. Pemohon SIM yang menggunakan bank sampah, tidak lagi membayar ke bank BRI alias gratis.

Hal itu dikarenakan pembayaran ke bank BRI sudah digantikan dengan sampah yang dikumpulkan pemohon, melalui bank sampah yang sudah kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon.

"Jadi pemohon SIM nanti koordinasi dengan DLH. Kalau  tabungan sampahnya sudah cukup, akan diberikan surat rekomendasi dari DLH. Surat rekomendasi menyatakan nasabah sudah memenuhi syarat bikin SIM," tutur Fadholi.

Fadholi menyebutkan, di Kabupaten Cirebon ada sepuluh bank sampah yang bekerja sama dengan DLH dan Polresta Cirebon. Dia menyebutkan, setiap pekannya selalu ada yang membuat SIM menggunakan bank sampah.

"Nasabah bank sampah tidak hanya dapat pelayanan SIM saja. Tabungan sampah juga bisa digunakan untuk membuat SKCK dan pelayanan kepolisian lainnya di Polresta Cirebon," ujar Fadholi.

Terpisah, seorang warga Desa Kedungbunder, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Ayu Angraeni, mengapresiasi pelayanan dari Polresta Cirebon itu. Menurutnya, inovasi tersebut mempermudah masyarakat menerima pelayanan. "Saya bikin SIM melalui bank sampah dan  lulus mendapatkan SIM C," kata Ayu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement