REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjenguk korban penculikan bernama Malika Anastasya (MA) di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023). Dalam kesempatan itu, ia memastikan anak perempuan berusia enam tahun itu ditangani dengan baik dan semua haknya dapat dipenuhi.
"Bapak Kapolri sudah memerintahkan Kapusdok untuk memberikan perawatan semaksimal mungkin, baik fisik maupun psikologis," ujar Fadil Imran di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023).
Menurut Fadil, saat ini Malika sudah mendapat penanganan dari dokter anak dan psikiatri forensik. Hal ini sebagai bukti bahwa negara hadir untuk memenuhi hak warga negaranya, khusus anak-anak yang menjadi korban tindak pidana, seperti Malika. Karena itu ia beserta jajaran berharap Malika lekas sembuh dan pulih seperti sediakala.
"Ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar jangan mudah percaya kepada orang asing, sekaligus memastikan bahwa negara hadir untuk memenuhi hak anak Indonesia tanpa pandang bulu," kata Fadil.
Diketahui, korban Malika menghilang setelah dibawa kabur oleh seseorang di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada tanggal 7 Desember 2022 lalu. Selang 26 hari, pihak kepolisian menemukan korban bersama pelaku di kawasan Ciledug, Tangerang, pada Senin (2/1/2023) malam.
Pada saat ditemukan, pelaku tengah membawa gerobak untuk mengumpulkan barang bekas atau memulung. Pelaku mengikutsertakan korban dalam kesehariannya memulung. Penemuan Malika berdasarkan berbagai informasi yang didapatkan tim polisi selama pencarian. Mengingat pergerakan mereka setelah keluar Jakarta juga berpindah-pindah dan tidur di dalam gerobak tersebut.
Saat ini, korban Malika sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Hal itu dilakukan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologisnya. Malika juga sudah dipertemukan dengan orang tuanya.