Selasa 03 Jan 2023 18:21 WIB

PDIP Dorong Sistem Proporsional Tertutup Pemilu, Tapi akan Patuhi Putusan MK

PDIP menilai sistem proporsional terbuka saat ini dasarnya adalah popularitas caleg.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (tengah) di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (3/1).
Foto:

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa partainya tidak dalam posisi mendukung atau tidak terkait sistem proporsional yang akan digunakan pada Pemilu 2024. Partai Gerindra disebutnya taat terhadap putusan MK.

"Kita juga memberikan kesempatan kepada kader partai untuk lebih giat melakukan sosialisasi, melakukan kampanye apabila kemudian itu dilakukan dalam proporsional terbuka. Namun apa pun itu, kami akan ikut ketentuan dari MK jika sudah diputuskan," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/1/2022).

Menurutnya, pemilu haruslah mengedepankan asas keadilan dan pemerataan bagi seluruh pesertanya. Sistem proporsional tertutup dinilainya akan menghambat partai-partai baru dalam mensosialisasikan dirinya kepada masyarakat.

"Kita lihat juga banyak partai baru yang ikut berkontestasi, tentunya juga harus diberikan kesempatan untuk kemudian ikut dalam pileg yang tentunya apabila dilakukan proporsional tertutup akan lebih sulit melakukan sosialisasi terhadap masyarakat karena baru," ujar Dasco.

Kendati demikian, ia menilai pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari soal kemungkinan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 adalah sebuah peringatan. Sebab, saat ini adanya pihak yang menggugat sistem proporsional terbuka di MK.

"Jadi itu bukan statement liar dari Ketua KPU, tapi warning bahwa ini ada kemungkinan begini loh menginformasikan kepada masyarakat luas dan masyarakat," ujar wakil ketua DPR itu.

Sebelumnya, Hasyim mengomentari gugatan UU Pemilu yang sedang berproses di MK, yang mana penggugatnya meminta mekanisme pemilihan calon anggota legislatif (caleg) diubah dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Menurut Hasyim, ada kemungkinan MK mengabulkan gugatan tersebut.

Hasyim sendiri telah meluruskan pernyataannya sendiri terkait sistem pemilihan caleg yang sedang digugat di MK. Hasyim menegaskan, bahwa dirinya tidak sama sekali mengarahkan agar sistem pemilihan caleg diubah menjadi proporsional tertutup.

"Saya tidak mengatakan bahwa arahnya sistem proporsional tertutup. Bahwa sedang ada gugatan terhadap ketentuan pemilu proporsional terbuka di MK, itu kan kemungkinannya dua, yakni dikabulkan dan ditolak. Kalau dikabulkan kan arahnya tertutup. Kalau ditolak masih tetap terbuka," kata Hasyim kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

 

photo
Ilustrasi Jokowi dan Pemilu - (republika/mardiah)

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement