Ahad 01 Jan 2023 20:52 WIB

Selama 2022, 343 Orang Bandar Narkoba Ditangkap di Pekanbaru

Kasus narkoba mengalami penurunan 18 persen.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Lida Puspaningtyas
Narkoba (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Ardiansyah
Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Sebanyak 343 bandar narkotika ditangkap di Pekanbaru sepanjang 2022. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, mengatakan bandar-bandar tersebut mengedarkan sabu, ekstasi, ganja hingga pil happy five.

Pria Budi merincikan untuk narkoba jenis sabu berhasil diamankan 11.976,64 gram. Kemudian, pil ekstasi sebanyak 45.909 butir dan ganja seberat 76.343,53 gram terakhir pil happy five sebanyak 3181 butir.

"Sebanyak 343 bandar yang diamankan hasil pengungkapan 214 kasus selama 2022 ini," kata Pria Budi, Ahad (1/1/2023).

Dia membandingkan tahun 2021 lalu, kasus narkoba mengalami penurunan yakni sebanyak 48 kasus atau 18 persen. Periode 2021 lalu jumlah kasus narkoba yang diungkap sebanyak 262 kasus.

Sedangkan untuk tindak pidana di 2022 ini Pria Budi menjelaskan, juga mengalami penurunan sebanyak 47 kasus yakni sebanyak 1.388 kasus. Peningkatan lanjut Pria Budi terjadi pada penyelesaian kasus tindak pidana sebanyak 1.177 kasus.

Sementara untuk penanganan Laka Lantas, lanjut Kapolresta, ada 173 kasus tahun 2022 ini, diantaranya 55 jiwa meninggal dunia. Sedangkan, untuk korban luka berat 50 orang, terakhir 175 orang mengalami luka ringan. Akibat seluruh kejadian itu kerugian materil sebesar Rp 416,9 juta.

Kemudian, untuk tindakan tilang selama 2022 ini berjumlah 13.958 kasus, sedangkan untuk tindakan teguran 13.926. Jika dibandingkan tahun 2021 lalu, terjadi peningkatan sebesar 60 persen.

"Polresta Pekanbaru dan jajaran akan terus memberikan pelayanan, pengamanan, pengayoman dan perlindungan terhadap masyarakat," ucap Pria Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement