REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tetap memakai masker meski kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut oleh Presiden Joko Widodo. Ia pun mengimbau masyarakat di rumah apabila tidak memiliki keperluan keluar.
"Walau PPKM sudah dicabut tolong jaga ketertiban, yang merasa sakit pakai masker dan kerumunan waspada," ujarnya saat meninjau perayaan malam tahun baru di Asia Afrika Bandung, Sabtu (31/12/2022).
Ia menyarankan masyarakat tetap berada di rumah dan tidak perlu keluar sebab kondisi arus lalu lintas dipastikan terdapat kepadatan kendaraan. Namun jika harus keluar rumah maka diimbau menjaga kebersihan dan ketertiban.
"Kalau harus terpaksa keluar tolong jaga kebersihan dan ketertiban, jangan menghalangi orang jalan kaki apalagi pusatnya di alun-alun ini (Bandung) dan jangan membahayakan lalu lintas dengan cara-cara berkendaraan," katanya.
Ridwan Kamil memastikan penjagaan di 27 kabupaten dan kota telah dilakukan oleh Polda Jawa Barat termasuk mendirikan pos pengamanan. Seluruh petugas dipastikan melakukan penjagaan dan pengamanan.
"Semua polisi sedang siaga satu waspada terukur silakan bergembira berbahagia asal tertib saja," katanya.
Ia menambahkan masyarakat agar tidak menyalakan kembang api. Namun, jika terdapat yang menyalakan kembang api agar tidak membahayakan masyarakat dan sekelilingnya.
"Menyesuaikan saja secara formal tidak kami anjurkan tapi kalau ada dinamika mohon tidak membahayakan wilayah di sana masing-masing dari tahun ke tahun selalu begitu," katanya.