REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari berkelakar soal kelulusan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024. Menurutnya, ada hikmah di balik keputusan KPU RI yang sempat menyatakan partai besutan Amien Rais itu tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu.
Hasyim mengatakan, nomor urut 24 yang didapatkan Partai Ummat sama dengan angka belakang tahun penyelenggaraan Pemilu 2024. Partai Ummat diketahui mendapatkan nomor urut paling buncit karena nomor urut lainnya sudah dimiliki partai politik lain yang lebih dulu ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.
"Kalau dibaca urut-urutannya, pemilu tahun 2024, nomor urutnya nomor 24. Jadi setiap peristiwa harus kita ambil hikmahnya," kata Hasyim usai menyerahkan SK penetapan nomor urut Partai Ummat di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/12).
Pernyataan Hasyim itu disambut tepuk tangan dan senyuman dari pejabat teras Partai Ummat yang hadir di kantor KPU RI, termasuk Amien Rais. Hasyim mengaku bisa berbicara soal hikmah karena mendapatkan ilmu dari Amien Rais.
"Saya bisa begini karena ilmu-ilmu yang diajarkan oleh guru saya Pak Amien Rais. Saya murid beliau sewaktu mengambil pascasarjana ilmu politik di UGM," kata Hasyim.
Sementara itu, Amien Rais mengaku bersyukur partainya diberikan kesempatan melakukan perbaikan syarat-syarat sehingga dinyatakan lulus. "Bayangkan kalau misalnya KPU sudah tutup, mengunci, mau apa pun terserah. Tapi kan enggak seperti itu. Jadi ini apresiasi saya kepada KPU, Bawaslu, dan pengawas pemilu," katanya saat konferensi pers di kantor KPU, seusai partainya ditetapkan sebagai peserta pemilu.
Relasi KPU dengan Partai Ummat, terutama Amien Rais, diketahui sempat menegang pada pertengahan Desember lalu. Pasalnya, sehari jelang pengumuman partai peserta Pemilu 2024, Amien melontarkan tudingan kecurangan.
Amien mengaku tahu bahwa partainya akan dinyatakan tidak lulus. Amien meyakini, KPU bergerak, "Atas perintah kekuatan yang besar" untuk menyingkirkan Partai Ummat.
Saat KPU mengumumkan partai peserta pemilu pada 14 Desember 2022, ternyata benar Partai Ummat satu-satunya partai yang dinyatakan tidak lulus karena tidak memenuhi syarat keanggotaan. Partai Ummat pun kembali melontarkan tudingan KPU curang.
Partai berlogo perisai bintang itu lantas menggugat keputusan KPU tersebut ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. Dalam mediasi yang ditengahi oleh Bawaslu, Partai Ummat dan KPU RI sepakat untuk melaksanakan verifikasi faktual ulang di dua provinsi yang sebelumnya tidak memenuhi syarat, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).
Partai Ummat ternyata berhasil memenuhi syarat keanggotaan dalam proses verifikasi faktual ulang itu. KPU pun menetapkan partai bentukan Amien Rais itu sebagai peserta Pemilu 2024 di kantor KPU RI, hari ini, Jumat (30/12/2022).