Jumat 30 Dec 2022 05:41 WIB

Gubernur Riau Siapkan Sanksi Bagi ASN Pelaku LGBT

LGBT tidak boleh di Pemprov Riau karena hal tersebut mengundang murka Allah SWT.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Riau Syamsuar (kanan).
Foto: tangkapan layar/Antara
Gubernur Riau Syamsuar (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, dirinya tengah menyiapkan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Riau yang kedapatan sebagai pelaku Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT). Syamsuar menyebut, LGBT tidak boleh di Pemprov Riau karena hal tersebut mengundang murka Allah SWT.

"Kami sedang memikirkan tindakan yang akan dilakukan bagi jajaran yang turut menjadi bagian LGBT. Tapi tentunya sanksi pasti ada," kata Syamsuar, Kamis (29/12/2022).

Dia mengimbau, pelaku LGBT supaya bertobat dan memohon ampun kepada Allah SWT. Syamsuar menyebut berdasarkan informasi yang ia himpun dari jajarannya, saat ini kasus HIV/AIDS di Riau juga meningkat. 

Di mana sesuai data dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau, hingga Oktober 2022 terdapat 8.034 orang penderita penyakit HIV/AIDS (ODHA) di Provinsi Riau. Dari data tersebut, sebanyak 3.711 orang di antaranya sudah dalam stadium AIDS.

Menurut Syamsuar, salah satu cara menekan penyakit HIV/AIDS ialah dengan memberantas LGBT.

"HIV/AIDS ada penyebabnya, tapi belum ada obat penyembuhannya, untuk itu mari bersama-sama masifkan sosialisasi bahaya LGBT, karena dapat merusak generasi penerus bangsa," ucap Syamsuar.

Gubernur Riau meminta warganya terutama kalangan muda supaya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan. Karena hal itu dapat menjadi benteng kokoh dari pengaruh LGBT.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement