Rabu 28 Dec 2022 15:17 WIB

Tolak Penundaan Pemilu, Projo Ingin Pemilu Lima Tahunan Berjalan Normal

Projo menginginkan agar Pemilu tetap pada koridornya.

Tolak Penundaan Pemilu, Projo Ingin Pemilu Lima Tahunan Berjalan Normal. Foto:  Jadwal Tahapan Pemilu (Ilustrasi).
Foto: republika/mardiah
Tolak Penundaan Pemilu, Projo Ingin Pemilu Lima Tahunan Berjalan Normal. Foto: Jadwal Tahapan Pemilu (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kelompok relawan pendukung Jokowi, Projo, menolak wacana penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan menjadi tiga periode. Projo menginginkan agar Pemilu tetap pada koridornya berjalan secara normal lima tahunan. Projo menilai wacana perpanjangan kekuasaan apapun bentuknya merupakan hal yang berbahaya karena bisa mengancam demokrasi di Indonesia.

“Kalau sudah kejadian sekali, maka akan kejadian yang kedua kalinya, maka akan kejadian yang seterusnya, ini akan mendorong kekuasaan yang totalitarianisme. Dan kita tidak mungkin ada didalam posisi yang mengamini tindakan-tindakan berbahaya itu,” kata Bendahara Projo Panel Barus dalam konferensi pers Projo bertajuk Membaca Dinamika Tahun Politik 2023-2024 Selamatkan Jokowi Tolak Penundaan Pemilu yang digelar di Kantor DPP Projo, Rabu (28/12/2022).

Baca Juga

Panel menyebutkan penolakan penundaan pemilu atau tiga periode harus digaungkan untuk menyelamatkan Presiden Jokowi dari jebakan ide-ide liar yang berbahaya dan cenderung menabrak konstitusi dan berlawanan terhadap perjuangan reformasi.

“Bagi Projo suara-suara tersebut justru berpotensi menjerumuskan kepemimpinan Jokowi yang sejauh ini sudah berlangsung sangat baik, dengan berbagai kemajuan yang sudah ditandakan,” katanya.

Projo menyadari bahwa memang ada aspirasi dari sebagian masyarakat yang menginginkan Jokowi untuk melanjutkan masa jabatan tiga periode. Namun Projo juga menyadari hal tersebut bertentangan dengan konstitusi UUD 1945, demokrasi, dan semangat reformasi. 

“Ide-ide liar perpanjangan kekuasaan apapun bentuknya penundaan pemilu, ini munculnya dari elit-elit politik nah ini yang berbahaya. Wacana liar ini datang dari ketidakmengertian segelintir elit politik tentang tahapan konsolidasi demokrasi.” ujarnya.

“Kami melihat keinginan penundaan pemilu tidak memiliki dasar dan prasyarat serta syarat yang mengharuskan terjadinya penundaan pemilu. Suara-suara tersebut seakan mengangkangi sikap pemerintahan Jokowi yang sudah menetapkan 14 Februari 2024 sebagai tanggal dilaksanakannya pemilu,” pungkasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement