REPUBLIKA.CO.ID,PADANG-- Ketua Alumni Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand), Hidayat, mendesak Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) menyelesaikan penanganan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dosen FIB.
Hidayat tidak ingin kasus ini segera selesai dan tidak ada lagi kejadian serupa menimpa mahasiswa FIB Unand ke depannya.
"Kami mendesak Rektorat melalui Satgas PPKS Unand supaya segera memutuskan persoalan ini. Supaya informasinya tidak liar kemana-mana," kata Hidayat, Senin (26/12/2022).
Hidayat mengaku sangat menyayangkan dan geram mendengar kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen kepada adik-adik angkatannya.
Menurut Hidayat, apa yang dilakukan oknum dosen itu bertolak belakang dengan nilai moral yang selama ini menjadi jiwa dari FIB Unand.
"Selama ini di FIB, berbicara tentang kebudayaan, kemanusiaan dan moralitas. Dan oknum dosen ini telah mengabaikan moralitas," ujar Hidayat.
Hidayat yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Sumatra Barat itu menghimbau mahasiswa FIB Unand supaya tidak segan melaporkan ke forum alumni bila terjadi kasus serupa. Supaya alumni dapat membantu adik-adik sealmamater-nya dengan advokasi hukum.
"Agar adik-adik kita tidak lagi mengalami hal serupa ke depan. Jelas kami sebagai alumni terganggu dan merasa risih karena almamater kami seperti itu," kata Hidayat menambahkan.
Sebelumnya Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (UNAND) Dr. dr. Rika Susanti, mengatakan ada delapan orang korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya, Unand. 1 dari korban tersebut menurut Rika bahkan mengalami trauma. Karena pelecehan yang ia terima cukup berat yakni pemerkosaan.
“Korban ini tidak sampai hamil namun mengalami trauma dan tidak berani kuliah lagi. Korban sudah dua semester tidak kuliah,” kata Rika, Jumat (23/12/2022).
Rika menjelaskan modus oknum dosen yang mengajar di jurusan Sastra Daerah itu adalah karena adanya relasi kuasa antara dosen dengan mahasiswa.
Rika menyebut oknum dosen pelaku tersebut tidak pernah mengancam akan menjelekkan nilai matakuliah mahasiswa untuk mendapatkan kemauannya. Tapi oknum dosen tersebut menjanjikan perbaikan nilai untuk jadi lebih bagus kepada mahasiswi incarannya.