Senin 26 Dec 2022 13:50 WIB

Menunggu Jokowi Mencabut Status PPKM

Angka sero survei terbaru akan menjadi penentu keputusan Jokowi mencabut PPKM.

Presiden Joko Widodo tiba untuk menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta. Jokowi mengatakan pemerintah berencana mencabut status PPKM sebagai tanda peralihan dari pandemi Covid-19 menjadi endemi. (ilustrasi)
Foto:

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah melakukan kajian yang matang sebelum memutuskan mencabut PPKM. Sebab, penularan Covid - 19 masih ada dan WHO belum melepas status pandemi secara umum.

"Di berbagai negara, kondisi Covid-19 itu memang berbeda-beda. Ada yang sudah relatif aman, ada juga yang masih terpapar. Masyarakatnya pun menyikapi dengan berbagai cara. Ada yang masih ketat dengan prokes, ada yang sudah longgar, bahkan ada yang sudah tidak memperhatikan lagi soal itu," ungkap Saleh, Kamis (22/12/2022).

Saleh juga mengimbau pemerintah tetap selektif dalam mengeluarkan kebijakan. Jika pemerintah memutuskan mencabut PPKM, Saleh meminta ada arahan dan imbauan yang diberikan kepada masyarakat.

"Kalau pun ada kebijakan PPKM harus dibarengi dengan arahan dan imbauan kepada masyarakat. Misalnya, masyarakat diminta tetap menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). PHBS ini diperlukan tidak hanya saat pandemi covid, tapi di setiap saat," jelas Saleh.

Baca juga : Obat Anti-Covid Buatan Iran Kantongi Sertifikat Paten Internasional

Menurut dia, imbauan terhadap PHBS bisa dilakukan di banyak tempat seperti kantor, kampus, pasar, hingga rumah ibadah. Saleh mengusulkan agar sebelum mencabut PPKM dilakukan sosialisasi hidup sehat lewat Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

"PHBS ada tindakan preventif penting yang biayanya ringan dan masih terjangkau. Apalagi anggaran kegiatan Germas sudah ada di Kemenkes. Tinggal dimodifikasi saja di Kementerian dan lembaga lain yang terkait," terangnya.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito juga mengingatkan perlunya kedisiplinan tinggi masyarakat jika kebijakan PPKM resmi diakhiri.

"Perubahan kebijakan tersebut memerlukan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga kesehatannya secara lebih mandiri agar transisi dapat berjalan dengan baik dan Covid-19 tetap terkendali di Indonesia," ujar Wiku dikutip dari siaran Youtube BNPB, Jumat (23/12/2022).

Sebab, kata Wiku, kebijakan PPKM yang diterapkan selama pandemi Covid-19 sangat berpengaruh besar dalam menjaga pengendalian kasus Covid-19. Meskipun penerapan level PPKM fluktuatif mengacu kondisi kasus, tetapi selama ini berhasil membuat angka Covid-19 di Tanah Air kembali terkendali.

Karena itu, jika PPKM benar-benar berakhir, maka harus diikuti disiplin protokol kesehatan yang tinggi dari masing-masing individu.

"Meskipun saat ini Indonesia sudah mulai masuk ke dalam situasi endemi, namun kewaspadaan masyarakat secara global di masa ini harus tetap tinggi, karena WHO masih belum mencabut status pandemi," ujarnya.

 

photo
Antisipasi Potensi Penularan Covid-19 Saat Libur Nataru di Yogya - (Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement