Senin 26 Dec 2022 03:14 WIB

Warga Rohingya yang Baru Terdampar di Aceh Besar akan Ditangani UNHCR dan IOM

Sebanyak 57 warga Rohingya terdampar setelah perahu yang ditumpangi rusak.

Seorang pria etnis Rohingya terbaring di tanah saat menunggu perawatan medis setelah mendarat di pantai Indra Patra di desa Ladong, provinsi Aceh, Indonesia, Ahad, 25 Desember 2022.
Foto: AP/Rahmat Mirza
Seorang pria etnis Rohingya terbaring di tanah saat menunggu perawatan medis setelah mendarat di pantai Indra Patra di desa Ladong, provinsi Aceh, Indonesia, Ahad, 25 Desember 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Penjabat Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto memastikan 57 pengungsi Rohingya yang terdampar di kawasan Pantai Indra Patra, Kecamatan Mesjid Raya segera ditangani oleh UNHCR dan IOM. Sebanyak 57 warga Rohingya terdampar di Pantai Indra Patra Gampong Ladong pada Ahad (25/12/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kita telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan mereka telah berkoordinasi dengan pihak UNHCR dan IOM yang menyatakan siap menangani para imigran dari negara Myanmar itu," kata Muhammad Iswanto di Aceh Besar, Ahad (26/12/2022).

Baca Juga

Para pengungsi tiba di pantai tersebut secara tiba-tiba karena kapal yang mereka tumpangi dalam kondisi rusak. Iswanto menyampaikan, sesuai hasil koordinasi dengan Kadis Sosial Aceh, Yusrizal, maka para pengungsi itu ditampung sementara di Gedung UPTD Dinsos Aceh di Ladong atau tak jauh dari lokasi pendaratan pertama mereka.

"Hasil koordinasi dengan imigrasi dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Maka pihak Kemenlu juga akan segera turun ke Aceh untuk melihat dan menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya itu," ujarnya.

Iswanto menambahkan, berdasarkan koordinasi dirinya dengan perwakilan IOM yang sudah berada di lokasi, pihaknya telah menyatakan bersedia memberikan dukungan logistik awal. "Untuk masa darurat ini, IOM siap mendukung logistik, sambil menunggu pihak UNHCR yang sedang dalam perjalanan dari Lhokseumawe menuju kemari (Aceh Besar)," kata Iswanto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement