REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta maaf atas terjadinya insiden mobil minibus yang tercebur ke laut. Kejadian tersebut terjadi saat kendaraan hendak masuk kapal di Pelabuhan Penyeberangan Merak pada Jumat (23/12/2022).
Budi juga meminta ASDP untuk melakukan penanganan korban dengan baik dan melakukan evaluasi agar kejadian tidak terulang lagi. “Petugas harus melakukan penjagaan yang lebih ketat di area dermaga,” kata Budi dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (24/12/2022).
Selain itu, Budi juga mengimbau pemilik truk tiga sumbu atau lebih agar mematuhi aturan. Hal itu khususnya mengenai ketentuan pembatasan sementara operasional angkutan barang yang telah ditetapkan. “Saya minta bantuan kepada pihak kepolisian untuk menertibkan. Karena saya lihat hari ini masih ada truk tiga sumbu yang melintas,” ujar Budi.
Pembatasan sementara angkutan barang tiga sumbu atau lebih telah diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) antara Dirjen Perhubungan Darat, Kepala Korlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga. Aturan tersebut mengenai pengaturan lalu lintas jalan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Nataru 2022/2023.
Pembatasan tersebut dilakukan untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas angkutan jalan. Pembatasan itu juga mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada masa libut Nataru.