Sabtu 24 Dec 2022 17:18 WIB

Mobil Ambulans Parpol Lawan Arah Angkut Family Gathering, Ini Respons Kapolres Bogor

Kapolres meminta semua mobil ambulans tak dipakai kecuali untuk angkut pasien.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR  -- Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Jawa Barat berkomitmen tidak pandang bulu menindak setiap penyalahgunaan mobil ambulans di jalan raya yang melintas bukan mengantar pasien melainkan keperluan lain.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin usai melakukan pengecekan laik jalan kendaraan bus dan mobil pribadi di KM 45 pintu keluar Tol Jagorawi, Sabtu mengimbau semua pemilik mobil ambulans agar tidak menggunakan mobil tersebut selain mengantar pasien.

Baca Juga

"Kami minta kepada pemilik ambulans, minta tolong jangan menyalahgunakan ambulans untuk kepentingan lain selain membawa pasien," katanya.

AKBP Iman menegaskan seluruh petugas yang tergelar di sepanjang jalur pengamanan dan pelayanan Operasi Lilin Lodaya 2022 akan selalu melakukan penertiban tanpa pandang bulu.

Menurutnya, peraturan yang tegas dilakukan supaya masyarakat yang melintas, khususnya di Jalur Puncak bisa merasa aman dan nyaman dengan kondisi jalur yang tertib.

Pada Jumat (23/12) pagi, satu unit mobil ambulans terpampang logo Partai NasDem dan foto salah satu anggota DPRD DKI Jakarta Jupiter dari arah pintu keluar Tol Jagorawi kedapatan melawan arus dari semestinya ada jalur kiri arah Puncak Bogor yang sedang padat kendaraan. Kendaraan bergeser ke kanan mengambil jalur arah Jakarta untuk menuju arah Puncak.

Mobil tersebut akhirnya ditilang petugas Satlantas tepat di depan Pos Pelayanan Terpadu di Simpang Gadog. Kendaraan itu ketahuan tidak membawa pasien melainkan alat-alat kegiatan kumpul bersama atau family ghatering.

Selain itu, terdapat mobil dan sekitar tiga bus yang ikut melanggar bersama mobil ambulans tersebut.

Di sisi lain, kata AKBP Iman, petugas gabungan siap mengawal mobil ambulans yang benar-benar mengantar pasien sampai ke tujuan, baik ke rumah sakit maupun rumah pasien.

"Kalau memang ada ambulans yang membawa pasien kami akan kawal sampai tujuan. Kami akan pastikan bahwa ambulans yang membawa pasien ke rumah sakit atau tempat lain akan kami lakukan pengawalan dan pengamanan. Tetapi kalau ada ambulans-ambulans yang disalahgunakan kami akan lakukan penegakan hukum dengan tegas," tegasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement