Jumat 23 Dec 2022 13:41 WIB

Korea-Indonesia Perkuat Sertifikasi Kompetensi Manggala Agni di Dalkarhutla

KLHK berupa percepatan sertifikasi bagi seluruh anggota Manggala Agni.

KIFC bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Kompetensi Profesi Kehutanan Indonesia (LSP-HI), sebagai satu-satunya lembaga sertifikasi resmi yang mendapat izin dari BNSP untuk melaksanakan sertifikasi di bidang Dalkarhutla
Foto: KIFC
KIFC bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Kompetensi Profesi Kehutanan Indonesia (LSP-HI), sebagai satu-satunya lembaga sertifikasi resmi yang mendapat izin dari BNSP untuk melaksanakan sertifikasi di bidang Dalkarhutla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proyek kerja sama Korea dan Indonesia tentang Pengembangan Sistem Pengelolaan Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumatera Selatan, Indonesia telah memasuki tahap persiapan, dan ditargetkan akan dimulai pada akhir 2022 hingga 2026. Proyek ini merupakan hasil dari komitmen dan upaya bersama kedua negara dalam merespon kebakaran hutan dan lahan masif di Indonesia pada tahun 2015.

Pada saat itu dampak buruk berupa polusi asap lintas batas atau “transboundary haze pollution” telah menyita perhatian global. Kerja sama ini menunjukkan kontribusi nyata terhadap penanggulangan perubahan iklim global, khususnya dalam mitigasi dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Proyek yang akan berlokasi di markas Manggala Agni Daops XVII, Ogan Komering Ilir (OKI)-Sumsel ini dilaksanakan oleh Korea-Indonesia Forest Cooperation Center (KIFC) yang dibentuk oleh Korea Forest Service (KFS) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL), Ditjen PPI-KLHK sebagai executing agency.

Sebagai salah satu kegiatan dalam rangka persiapan dimulainya proyek secara resmi, KIFC bersama dengan Direktorat PKHL dan Balai Pengendalian Perubahan Iklim Karhutla (PPIKHL) wilayah Sumatera menginisiasi kegiatan berupa sertifikasi kompetensi bagi Manggala Agni di bidang kebakaran hutan dan lahan (Dalkarhutla). Sertifikasi kompetensi ini juga sejalan dengan target KLHK berupa percepatan sertifikasi bagi seluruh anggota Manggala Agni.

"KIFC bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Kompetensi Profesi Kehutanan Indonesia (LSP-HI), sebagai satu-satunya lembaga sertifikasi resmi yang mendapat izin dari BNSP untuk melaksanakan sertifikasi di bidang Dalkarhutla," ungkap siaran pers Korea-Indonesia Forest Cooperation Center (KIFC), Jumat (23/12/2022).

photo
KIFC bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Kompetensi Profesi Kehutanan Indonesia (LSP-HI), sebagai satu-satunya lembaga sertifikasi resmi yang mendapat izin dari BNSP untuk melaksanakan sertifikasi di bidang Dalkarhutla - (KIFC)

Kegiatan ini dilaksanakan dari 19 sampai 23 Desember 2022 di markas Manggala Agni Daops XVII Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Dalam kegiatan ini, KIFC memfasilitasi sertifikasi dengan tingkat instruktur untuk empat belas (14) anggota Manggala Agni yang berasal dari Sumatera Selatan (Daops OKI, Banyuasin, Musi Banyuasin, dan Lahat), Jambi (Daops Bukit Tempurung), dan Riau (Daops Dumai dan Rengat). Khusus untuk sertifikasi tingkat instruktur, mereka diharapkan dapat menjadi trainer of trainee bagi sesama anggota Manggala Agni, masyarakat, dan pelaku Dalkarhutla lainnya.

Pembukaan kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Cho Junkuy sebagai Korean Co-Director of KIFC dan Direktur PKHL KLHK yang diwakiliki oleh Dr Israr Albar sebagai Kasubdit Penanggulangan Karhutla KLHK, serta turut dihadiri oleh Dr Noviyanto Bambang (Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Kehutanan Indonesia), Ferdian Kristanto (Kepala Balai PPI Karhutla Wilayah Sumatera), serta perwakilan dari Biro Kerja Sama Luar Negeri (KLN) KLHK, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Sekretariat Negara. Dalam sambutannya, Cho Junkuy menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KLHK dan instansi terkait lainnya dalam mendukung terlaksananya kegiatan ini, serta harapan bagi semua pihak untuk bersama-sama berkolaborasi menyukseskan proyek ini hingga nantinya dapat memberi dampak positif yang nyata dalam penanganan perubahan iklim.

Selama lima hari pelaksanaan kegiatan, peserta mendapat pembekalan materi Dalkarhutla terlebih dahulu untuk memantapkan pemahaman dan persiapan sebelum uji kompetensi. Peserta juga mendapatkan berbagai penyegaran materi tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Kesiagaan dan pengelolaan logistik, serta pencegahan, pemadaman, dan pascakegiatan karthuta. Uji kompetensi sendiri dilakukan oleh tiga (3) orang penguji (assessor) dari LSP-HI dimulai dari pengecekan pemberkasan, uji tertulis dan lisan, dengan hasil berupa rekomendasi bahwa semua peserta telah dinyatakan kompeten.

"Nantinya, rekomendasi ini akan diulas ulang oleh LSP-HI dan diajukan ke BNSP untuk mendapatkan sertifikat kompetensi. Dengan berhasilnya kegiatan ini, kedepannya KIFC berharap dapat menduplikasi kegiatan sertifikasi kompetensi ini dengan mencakup tingkatan sertifikasi yang lebih luas," kata KIFC.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement