Kamis 22 Dec 2022 06:03 WIB

Kepri Hibahkan Kapal Patroli untuk Ditjen Imigrasi

Kapal patroli akan mengamankan perbatasan laut di wilayah Kepri dan sekitarnya.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ilham Tirta
Kapal patroli melakukan pengawasan laut (ilustrasi).
Foto: Antara/Ampelsa
Kapal patroli melakukan pengawasan laut (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima hibah kapal patroli imigrasi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Penyerahan kapal cepat dilakukan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad kepada Menkumham Yasonna H Laoly pada Rabu (21/12/2022).

"Kami siap berkolaborasi dengan institusi penegak hukum lainnya, khususnya wilayah perairan Indonesia untuk bersama-sama bekerja menjaga kedaulatan wilayah NKRI yang kita cintai dan banggakan," kata Yasonna dalam keterangan pers pada Rabu (21/12/2022).

Baca Juga

Yasonna mengungkapkan, kapal patroli tersebut akan digunakan untuk mendukung tugas pengamanan perbatasan laut seperti di wilayah Kepri dan sekitarnya. Hal ini karena Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang posisinya berada di tengah-tengah jalur lalu lintas yang sibuk.

Posisi tersebut cukup strategis karena berada di silang antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik, sekaligus antara Benua Asia dan Australia. "Dari sisi keamanan perbatasan, Indonesia memiliki perbatasan 4 laut dengan negara-negara ASEAN dan Australia. Pengamanan perbatasan harus diarahkan untuk menstimulasi pengembangan dan mempercepat pembangunan wilayah perbatasan, dengan menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah perbatasan seperti daerah lainnya," ujar Yasonna.

Yasonna juga menyebut Kemenkumham siap berkontribusi dalam menjaga wilayah NKRI, baik darat, laut, maupun udara. Fokus pengawasan yang dilakukan Imigrasi adalah terhadap lalu lintas orang antar negara yang akan masuk dan keluar wilayah Indonesia.

Pengawasan Keimigrasian ini dititikberatkan pada pengawasan secara menyeluruh baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang menggunakan dokumen Keimigrasian untuk melakukan perjalanan antar negara. Kapal patroli dengan panjang keseluruhan 16 meter dan lebar 3,5 meter tersebut akan langsung disiagakan untuk patrol di sekitar perairan Kepri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement